Pemda DIY Tetap Gratiskan Pengobatan Covid-19 walau PPKM Dicabut

0
177
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji memberikan keterangan perihal PPKM kepada wartawan di Kompleks Kepatihan. (zukhronnee muhammad)

Paska pencabutan status Pemberlakuan Pembatasan Kegeiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah beberapa waktu lalu, Pemda DIY memberlakukan beberapa regulasi, salah satunya tetap menggratiskan pengobatan bagi pasien Covid-19.

Langkah ini dilakukan karena Satgas Covid-19 masih terus melakukan tracing kasus-kasus baru positif Covid-19 di DIY.  

“Pemerintah masih menyediakan pembiayaan untuk Covid-19. Selain itu Pemda juga masih gencar melakukan vaksinasi Covid-19. Bahkan saat ini vaksinasi keempat atau booster kedua mulai dilaksanakan bagi warga lanjut usia (lansia),” ujar Kadarmanta Baskara Aji, Sekda DIY di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (2/1/2023).

Regulasi ini juga karena pencabutan status PPKM bukan berarti pandemi telah berubah status menjadi endemi. Pancabutan status PPKM hanya melonggarkan beberapa aturan pembatasan.

“Pak Menkes juga menyampaikan bahwa ini tidak berarti kewaspadaan tetap dilakukan,” kata Aji.

Biwara Yuswantana selaku Wakil Sekretaris Satgas Covid-19 DIY menambahkan, strategi penanganan Covid-19 masih terus dilakukan. Protokol kesehatan pun tetap diterapkan.

“[Penggunaan] masker itu tadi pertama di tempat tertutup, kemudian di sarana umum, kemudian bagi yang memang merasa kondisinya tidak sehat itu juga pakai masker,” tutupnya.

Kontributor: Zukhronnee Muhammad