Ngumpet di Surabaya, Salah Satu DPO yang Mengaku Petugas Samsat Diciduk

0
119
Oknum DC berinisial IL yang telah ditangkap oleh jajaran Kepolisian Daerah DIY. Salah satu tersangka lain berinisial NR masih buron. (zukhronnee muhammad)

Kepolisian Daerah DIY berhasil menangkap salah satu oknum Debt Collector (DC) pelaku penganiayaan dan percobaan perampasan kendaraan bermotor yang mengaku sebagai pegawai Samsat.

Percobaan perampasan sepeda motor tersebut terjadi pada Selasa 2 Mei 2023 di Ringroad Utara Condongcatur, Depok, Sleman. Kejadian tersebut direkam oleh korban dan videonya pun viral di sosial media.

“Pelaku IL (22) ditangkap di kost temannya di Sokolilo, Surabaya,” kata AKBP Tri Panungko, Wadir Reskrimum Polda DIY kepada wartawan Selasa (16/5/2023).

IL melarikan diri karena video perampasan yang mereka lakukan viral. Sebelumnya ia mengaku kepada sahabatnya hanya berlibur ke Surabaya. Namun setelah videonya viral, barulah ia mengakui perbuatannya ke sahabat penyewa kost yang ia tumpangi.

“Oleh sahabatnya dia dianjurkan untuk menyerahkan diri. Dari informasi tersebut, polisi melakukan penjemputan. Sementara satu pelaku lain berinisial NR, warga Maluku Tenggara, masih buron,” imbuhnya.

Barang bukti yang diamankan berupa video rekaman yang viral dan hasil visum korban. Tersangka terancam pasal 351 KUHP atau Pasal 335 KUHP atau pasal 368 KUHP Jo pasal 53 KUHP dengan ancaman penjara minimal 1 tahun penjara dan maksimal 9 tahun penjara.