Nahdliyin Nusantara Siap Hadapi Pilpres dengan Refleksi

0
97
Konferensi pers rencana Musyawarah Besar Nahdliyyin Nusantara. (zukhronnee muhammad)

Dalam rangka mempersiapkan diri menghadapi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Nahdliyin Nusantara melakukan serangkaian refleksi dan rencana Musyawarah Besar. Refleksi ini dilakukan menjelang Konbes Nahdlatul Ulama (NU) dan Harlah NU ke-101 yang akan diselenggarakan di Yogyakarta pada tanggal 28-30 Januari 2024.

“Kami merasa perlu untuk melakukan refleksi dan musyawarah besar dalam menghadapi Pilpres 2024,” ujar Hasan Bashri Marwa, Koordinator Musyawarah Besar Nahdliyyin Nusantara pada Sabtu (27/1/2024).

Marwa menambahkan, Refleksi ini berdasarkan Khittah NU, nilai-nilai keulamaan Ahlussunah Wal Jama’ah an-Nahdliyyah, politik Ahlussunnah Wal Jama’ah an-Nahdliyyah, hukum Muktamar NU tahun 1999 dan 2002 tentang nasbul imam dan demokrasi serta Money Politic, dan hubungan dalam Jam’iyah yang didasarkan pada AD ART.

Menurut Marwa, banyak berita dan video yang beredar menunjukkan keterlibatan Pengurus Harian NU dan Banom-Banomnya dalam mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden tertentu secara terbuka. 

“Hal ini meresahkan Nahdliyin karena Jamiyah digunakan untuk kepentingan politik praktis,” tuturnya.

Sementara Dewan Pengarah Nahdliyyin Nusantara Kyai Imam Baihaqi, menegaskan pentingnya amar ma’ruf nahi munkar dalam nilai-nilai keulamaan Ahlussunah Wal Jama’ah an-Nahdliyyah. 

“Nilai-nilai Ulama Ahlusnnah waljamaah adalah nilai-nilai ulama yang berpijak pada keilmuan, kejujuran, keteladanan, kerahmatan, dan mengayomi (riayatul ummah),” jelasnya.

“Politik Ahlussunnah Wal Jama’ah an-Nahdliyyah bukan untuk mencari kemenangan kekuasaan, tetapi untuk menegakkan nilai-nilai moral dalam pengelolaan kekuasaan, keadilan, dan demokrasi yang bersih dari suap menyuap,” tambah Kyai Imam Baihaqi.

Dia juga menekankan bahwa hubungan dalam Jam’iyah didasarkan pada AD ART. 

“Setiap jenjang kepemimpinan dalam jam’iyah adalah ranah kebijakan Jamiyah yang juga perlu ditakar melalui ukuran-ukuran AD ART,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa dalam persoalan Pemilihan Umum (PEMILU), PBNU harus netral dan mengedepankan langkah-langkah politik kebangsaan yang mandiri dan mencerminkan karakter politik berbasis ASWAJA. 

“Rais Aam dan jajaran syuriah PBNU memiliki hak mutlak menegur dan memberhentikan pengurus PBNU yang terlibat langsung dengan praktek politik praktis dalam PEMILU,” tutupnya.