Klaim Plang Jalan Malioboro Milik Pribadi, Oknum Jasa Foto Ternyata Sudah Berulang Kali Ditertibkan

0
1
Salah satu replika plang nama Jalan Malioboro yang merupakan properti milik jasa foto Malioboro. (Zukhronnee muhammad)

Keluhan wisatawan yang dilarang merekam video di kawasan plang ikonik Jalan Malioboro viral di media sosial. Seorang oknum penyedia jasa foto jalanan diduga mengklaim area tersebut sebagai “properti” miliknya dan meminta wisatawan menggunakan jasanya dengan tarif Rp5.000.

Peristiwa itu mencuat setelah diunggah akun Threads @its_lisstyy dan telah dibagikan ulang. Dalam unggahannya, wisatawan tersebut mengaku hendak mengambil video sinematik di depan plang Malioboro, namun ditegur oleh seorang fotografer.

“Ini properti kami, kalau berkenan difotokan cuma Rp5.000 aja,” tulis akun tersebut.

Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas fotografer jalanan masih berlangsung di sekitar plang Malioboro. Terlihat sejumlah plang replika bertuliskan “Malioboro” ditempatkan di kawasan pedestrian, baik di sisi timur maupun barat jalan.

Replika itu berukuran lebih kecil dibanding sign system resmi milik Pemda DIY, menggunakan cat yang masih baru, serta dilengkapi roda di bagian bawah sehingga mudah dipindahkan mengikuti arus wisatawan.

Menanggapi viralnya kejadian itu, Kepala Dinas Pariwisata DIY Imam Pratanadi menyayangkan apabila insiden tersebut benar terjadi.

“Plang Jalan Malioboro dipasang pemerintah dan menjadi ikon pariwisata. Wisatawan harus merasa aman, nyaman, dan memperoleh pengalaman yang menyenangkan saat berkunjung ke Yogyakarta,” ujarnya saat dikonfirmasi Kamis (28/7/2026).

Imam membenarkan adanya fotografer yang membawa plang replika sendiri untuk menawarkan jasa foto kepada wisatawan. Menurutnya, Pemda DIY telah berkoordinasi dengan Pemkot Jogja untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Sementara itu, Kepala UPT Pengelola Kawasan Cagar Budaya Kota Jogja, Fitria Dyah Anggraeni, mengatakan penertiban sebenarnya sudah berulang kali dilakukan. Petugas juga telah mengingatkan agar properti replika tidak digunakan di ruang publik.

“Kami sudah berulangkali menegur dan meminta property disimpan,” terangnya.

Pihaknya terus menyosialisasikan kanal pengaduan resmi via 088111611888 agar wisatawan yang mengalami perlakuan tidak menyenangkan di kawasan Malioboro dapat segera melapor. (*)