Untuk merayakan Idul Adha 1444 H Keraton Yogyakarta menggelar Hajad Dalem Garebeg Besar, pada Kamis (29/6/2023) atau bertepatan dengan 10 Dzulhijjah pukul 10.00 WIB di Kagungan Dalem Masjid Gedhe.
Selama penyelenggaraan Garebeg Besar, sejumlah area di sekitar Keraton Jogja diberlakukan No Fly Zone atau zona larangan terbang. Pelarangan penggunaan drone dan sejenisnya ini diterbitkan oleh AirNav Indonesia dengan No NOTAM B1212/23NOTAMN.
“Mohon masyarakat untuk tidak menerbangkan drone di area tersebut karena sudah terbit notam yang steril dari drone mohon untuk tidak diterbangkan,” katanya Mariyoto, Plt Dinas Perhubungan (Dishub) DIY saat dihubungi melalui telepon, Rabu (28/6/2023).
“Larangan tersebut menurutnya berlaku pada 29 Juni 2023 dari pukul 05.00 WIB hingga 23.59 WIB,” imbuhnya.
“Pada saat grebeg pagi hari untuk sementara Malioboro kita sterilkan karena gunungan mengarah ke Kepatihan, yaitu melawan arus dari Keraton menuju ke Kepatihan, paling butuh waktu sekitar 1 jam untuk menutup,” kata dia.
Demi kelancaran acara tersebut, Kepolisian Resor Kota Jogja menurunkan ratusan personil dalam pengamanan penyelenggaraan Hajad Dalem Garebeg Besar. “Ada 160 personil, diterjunkan,” kata Timbul Sasana Raharja, Kasi Humas Polresta Jogja.
Dari 160 personil tersebut belum termasuk pengamanan dari Brimob Polda DIY termasuk petugas anti drone.
Diketahui penyelenggaraan Garebeg Besar akan berlangsung Kamis (29/6/2023) pukul 10.00 WIB di Kagungan Dalem Masjid Gedhe. Selama penyelenggaraan Garebeg Besar, wisata Keraton Jogja pun ditutup, dan akan dibuka kembali pada Jumat (30/6/2023).
Kontributor: Zukhronee Muhammad