
Keterbatasan anggaran membuat banyak persoalan di tingkat desa belum bisa ditangani secara optimal. Berangkat dari kondisi itu, perwakilan 392 kalurahan di DIY mendatangi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI guna memperjuangkan penguatan alokasi Danais.
Melalui Paguyuban Lurah, Pamong, dan Staf Kalurahan DIY (Nayantaka), mereka menyampaikan langsung aspirasi tersebut dalam pertemuan yang difasilitasi Pemda DIY pada 22–23 Juni 2026 di Jakarta.
Ketua Paguyuban Nayantaka DIY, Gandang Hardjanata, mengatakan penguatan Danais diperlukan agar kalurahan memiliki ruang fiskal lebih besar untuk menyelesaikan persoalan warga tanpa selalu terkendala keterbatasan anggaran.
“Penguatan Danais ini bukan semata soal memperbesar nominal anggaran, melainkan investasi jangka panjang untuk memperluas ruang fiskal kalurahan. Kami ingin kalurahan lebih lincah menghadirkan pelayanan publik, memperkuat ekonomi, dan langsung menyasar kesejahteraan warga,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).
Dalam pertemuan dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Nayantaka juga memaparkan capaian pemanfaatan Danais di 392 kalurahan, mulai dari penguatan ekonomi lokal, ketahanan pangan, hingga pelestarian budaya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil DIY, KPH Yudanegara, mengatakan Pemda DIY sengaja menjembatani dialog agar kebutuhan riil kalurahan menjadi pertimbangan pemerintah pusat.
“Kami berkewajiban mendampingi dan menjembatani dialog ini. Penting bagi pembuat kebijakan di level nasional untuk melihat potret dan kebutuhan riil di tingkat kalurahan. Sinergi ini akan memperkuat pelaksanaan UU Keistimewaan DIY,” katanya.
Apabila usulan tersebut terealisasi, tambahan ruang fiskal kalurahan akan diarahkan untuk mempercepat penurunan kemiskinan, menangani stunting, serta menciptakan lapangan kerja berbasis potensi lokal.
Respons awal dari Kemenkeu dan Banggar DPR RI disebut positif, meski usulan itu masih harus melalui proses pembahasan lebih lanjut. (*)













