Hadapi Parkir Liar, Pemilik Kendaraan Boleh Tidak Membayar Jika Tidak Diberi Karcis

0
143
Rambu larangan parkir yang pernah dipasang di ruas jalan Pasar Kembang pada Juni 2023 silam. (dok. @jogjainfo)

Parkir liar merupakan salah satu permasalahan yang kerap muncul di Kota Yogyakarta, terutama saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) DIY bersama dengan pihak kepolisian dan dinas sosial melakukan berbagai upaya preventif dan penegakan hukum.

Salah satu upaya preventif yang dilakukan oleh Dishub Kota Yogyakarta adalah mengintensifkan pembinaan kepada seluruh juru parkir menjelang libur akhir tahun. 

“Pembinaan kami lakukan per kawasan dengan cara mengundang juru parkir maupun kami yang datang langsung ke lokasi parkir,” kata Agus Arif Nugroho Kepala Dinas Perhubungan Kota Jogja kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Pembinaan ini, lanjut Agus, bertujuan untuk mencegah pelanggaran parkir, termasuk pelanggaran tarif. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan parkir yang berlaku dan tidak mudah terprovokasi oleh oknum juru parkir yang menarik tarif di luar ketentuan.

Agus melanjutkan, penindakan terkait pelanggaran parkir secara tegas bakal dilakukan, yang dikoordinasi oleh pihak kepolisian. Alhasil, ia juga meminta kepada masyarakat supaya tidak perlu membayar ketika petugas parkir tidak memberikan karcis retribusi resmi.

“Jadi, kalau memang ada hal-hal seperti itu terjadi, kalau diparkiri tidak pakai karcis, ya, tidak usah dibayar. Itu saya sampaikan dimanapun,” kata dia.

Selain itu, pihak kepolisian juga membentuk satuan tugas (Satgas) penegakan hukum (Gakkum) untuk mengawasi parkir nuthuk atau getok harga oleh oknum juru parkir saat perayaan tahun baru 2023. Satgas ini akan beroperasi di seluruh wilayah Kota Yogyakarta, khususnya di tempat-tempat wisata, pusat perbelanjaan, dan tempat hiburan.

Dengan adanya upaya-upaya tersebut, diharapkan parkir liar di Kota Yogyakarta dapat diminimalisir dan tercipta kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang berkunjung ke Kota Yogyakarta saat libur Nataru 2023.

Kontributor: Zukhronee Muhammad