Skandal penipuan tiket konser Coldplay terbongkar di Jogja setelah seorang perempuan berusia 40 tahun, menggunakan beberapa alias seperti RE, VE, dan Siska, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Penipuan ini melibatkan pemalsuan hubungan dekat dengan panitia penyelenggara konser. Kasus ini terungkap setelah salah satu korban berinisial DMP, melaporkan aksi penipuan tersebut ke Mapolresta Yogyakarta pada 17 November 2023.
“Pelaku menawarkan tiket konser Coldplay melalui Whatsapp karena sudah saling kenal dengan harga menggiurkan, dengan klaim memiliki koneksi langsung dengan panitia penyelenggara,” papar AKP MP Probo Satrio dalam konferensi pers pada Kamis (30/11/2023).
Saat itu, Pelaku menawarkan kepada para korban bahwa pelaku bisa mencarikan tiket konser Coldplay dengan harga bervariasi sesuai dengan tempat duduknya mulai dari harga Rp.2.100.000 untuk Kategori 5 dan Rp.3.900.000, untuk Kategori 3 sampai dengan Rp. 5.900.000,untuk tempat duduk baris ke 14.
AKP MP Probo Satrio menjelaskan bahwa pelaku berhasil memikat tiga korban dengan janji tiket konser Coldplay yang bervariasi harganya. Namun, setelah melakukan pembayaran, para korban malah dihadapkan pada berbagai alasan terkait pengiriman tiket.
“Pelaku memanfaatkan modus ini dengan menciptakan ilusi bahwa dia memiliki akses langsung ke panitia penyelenggara konser. Namun, pada kenyataannya, itu semua hanyalah rekayasa untuk mengecoh korban,” kata dia.
Pelaku berhasil meraih keuntungan sebesar Rp 50 juta sebelum akhirnya terbongkar. Pihak kepolisian melakukan penangkapan pada 27 November 2023 di rumah kontrakan pelaku di Sleman. Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.
Skandal ini memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya melakukan verifikasi sebelum melakukan transaksi, terutama yang melibatkan pembayaran. Pihak kepolisian masih membuka peluang bagi masyarakat yang menjadi korban untuk melaporkan kasus serupa.
“Kami mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam bertransaksi, terutama ketika ada klaim memiliki koneksi khusus dengan pihak penyelenggara acara atau konser,” tandasnya.
Kontributor: Zukhronee Muhammad