
Polresta Sleman menetapkan CPP (21), mahasiswa asal Jakarta Selatan, sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Jalan Palagan Tentara Pelajar, simpang tiga Dusun Sedan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kecelakaan tersebut menewaskan AAA (19), mahasiswa asal Depok, Jawa Barat, yang mengendarai sepeda motor Honda Vario B 3373 PCG.
Polisi menyebut, peristiwa bermula saat korban hendak berputar balik dari lajur kiri. Dari arah yang sama, mobil BMW B 1442 NAC yang dikemudikan CPP melaju kencang dari lajur kanan dan menabrak motor hingga terpental.
Mobil BMW kemudian oleng ke kanan dan menabrak mobil Honda CRV AB 1623 JR yang sedang berhenti di pinggir jalan. Pengemudinya, TRR (28), mengalami kerugian materi.
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo, mengungkap adanya dugaan upaya mengaburkan barang bukti. Mobil BMW tersebut menggunakan plat F saat kecelakaan, namun belakangan diketahui plat aslinya adalah B.
“Saat kendaraan BMW diamankan, ditemukan indikasi bahwa pelat nomor sempat diganti oleh seseorang yang kini telah kami amankan. Kami tengah mendalami modus pelaku penggantian ini dan apakah ada upaya sistematis menghalangi proses hukum,” tegasnya saat konferensi pers Rabu (28/5/2025).
“Dari rekaman CCTV-nya. Dia mengganti di dalam, karena mobilnya diparkir di belakang pos sekuriti. Mereka berkumpul di situ dan tiba-tiba ada yang mengganti plat tanpa sepengetahuan dan izin,” imbuhnya.
“Ada CCTV-nya, sudah lengkap. Sudah kita tangkap, bukan anggota [polisi]. Saat ini sedang kita periksa,” tegasnya.
Edy juga menyebut bahwa di dalam mobil ditemukan beberapa nomer plat kendaraan yang beragam. “Salah satunya plat ‘S’,” ujarnya.
Dari hasil scientific investigation, Satlantas telah melaksanakan olah TKP, memeriksa saksi, dan berkoordinasi dengan Tim TAA Ditlantas Polda DIY. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Polisi menegaskan komitmennya mengusut tuntas baik kecelakaan maupun dugaan penghilangan barang bukti.
“Kami tidak akan toleransi terhadap upaya penghalangan penyidikan,” tegas Kombes Pol Edy. (*)