Tumpukan sampah kembali terlihat hampir membludak di beberapa depo di wilayah DIY. Di depo Brigjen Katamso misalnya, depo yang dulu terlihat sangat bersih kini tumpukan sampah mulai menutupi hampir tiga perempat tembok.
Hal ini dipicu setelah Pemda menghentikan kerja sama dengan sejumlah pengelola sampah swasta yang belum berizin.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY Kusno Wibowo mengakui penumpukan terjadi karena penertiban pengelola sampah swasta yang belum memiliki izin operasional lengkap.
“Ada penertiban. Harus ada izinnya. Kalau belum ada izin, kerja samanya dihentikan dulu,” jelasnya kepada wartawan Rabu (23/7/2025).
Penumpukan tidak hanya di Kota Jogja tetapi juga Sleman dan Bantul. Salah satu contoh, kelompok usaha pengelola sampah di Panggungharjo, Bantul, yang dihentikan izin usahanya.
Penertiban ini diaebut merupakan bagian upaya meningkatkan akuntabilitas menuju sistem desentralisasi pengelolaan sampah DIY.
Untuk mengatasi krisis ini, DLHK DIY mendorong peningkatan kapasitas TPST dari 5 ton menjadi 10 ton per hari. TPA Piyungan masih dibuka sebagai solusi darurat melalui surat permohonan resmi dari kepala daerah.
Meski layanan pengangkutan door-to-door tetap berjalan, ketidakpastian jadwal truk angkut membuat para penggerobak kesulitan mengatur aktivitas lainnya.
“Kalo dulu, jam 5 pagi pasti udah datang. Nek saiki gak jelas, pernah nunggu sampai jam 9 gak dateng,” keluh Jono, penggerobak di salah satu depo Kota Jogja.
“Kita kan juga ada keperluan lain mas, gak cuman nunggu truk angkut. Kalo jadwalnya gak jelas kan repot,” tambah Jono.(*)














