Atasi Darurat Sampah, Pemda DIY Buka TPA Piyungan secara Terbatas

0
90
Depo sampah THR yang nyaris penuh. (zukhronnee muhammad)

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) menyebut terpaksa membuka Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan secara terbatas untuk mengatasi kondisi darurat akibat masih banyaknya tumpukan sampah di Kota Yogyakarta.

Langkah ini diambil setelah upaya desentralisasi penanganan sampah yang diterapkan sejak 1 Mei 2024 belum menunjukkan hasil.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, menyatakan bahwa kondisi darurat dengan tumpukan sampah liar dan depo yang penuh di Kota Yogyakarta harus dipercepat penanganannya. Jika dibiarkan bertumpuk terlalu lama, hal tersebut dapat mengganggu kenyamanan warga sekitar maupun pengguna jalan.

“Kondisi darurat dengan membuka TPA Piyungan terbatas itu saya ambil, nanti kalau tidak ada akselerasi penyelesaian ya begitu-begitu saja,” ungkap Beny pada Jumat (7/6/2024).

Beny menjelaskan bahwa pembukaan terbatas TPA Piyungan dilakukan karena masih ada celah kapasitas untuk menerima sampah dari Kota Yogyakarta. Hal ini dikarenakan dalam sebulan terakhir, pembuangan sampah reguler ke lokasi tersebut tidak lagi berjalan.

“Terpaksa kami buka karena masih ada celah. Karena kan terjadi penurunan pembuangan sampah ke sana beberapa waktu terakhir dan itu kami manfaatkan untuk menutup sampah dari Kota Jogja. Sampai seperti itu kami lakukan untuk penanganan,” jelasnya.

Pembukaan TPA Piyungan secara terbatas itu sudah dilakukan sejak pekan lalu, dengan kuota sebanyak 750 ton secara keseluruhan. Namun, baru 500 ton yang dimanfaatkan, dan fenomena tumpukan sampah kembali terjadi.

Kontributor: Zukhronnee Muhammad