Buntut Tertembaknya Warga saat Pengamanan Konser, Kapolsek Girisubo Dicopot

0
130
AKP Isnaini (kiri) menerima berita acara Sertijab saat serah terima jabatan di Aula Patriatama Polres Gunungkidul. (istimewa)

Kapolsek Girisubo AKP Isnaini dicopot dari jabatannya, selanjutnya jabatan Kapolsek Girisubo diserahterimakan kepada AKP Agus Supriyatna yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Rongkop.

Sementara jabatan Kapolsek Rongkop diemban oleh AKP Mursidiyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubagstrajemen dan RB Bagren Polres Gunungkidul. 

AKP Isnaini diketahui tidak berada dilokasi saat terjadi insiden tertembaknya Aldi Apriyanto oleh Briptu MK, bawahannya. Aldi tewas karena kelalaian petugas saat memberikan pengamanan pertunjukan organ tunggal yang merupakan rangkaian acara bersih Telaga Tekik.

Meski ada bantahan bukan terkait kasus penembakan di Girisubo, Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri saat diwawancarai awak media seusai Sertijab menyebut jika pergantian jabatan atau mutasi Kapolsek Girisubo tersebut itu memang tidak lepas dari peristiwa yang terjadi beberapa hari lalu.

“Ya pasti bertepatan dan berkaitan,” terangnya kepada wartawan Kamis (18/5/2023).

Kapolres pun menghimbau kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Gunungkidul. Dia juga meminta kepada masyarakat untuk tetap berkoordinasi, menjaga silaturahmi dan tetap menjaga persaudaraan.

Antisipasi agar peristiwa tersebut tidak terulang, dia meminta kepada panitia pentas musik untuk melaksanakan kegiatannya pada siang hari dan tidak dilaksanakan pada malam hari.

“Kalau malam hari akan rentan kerusuhan seperti kemarin,” kata dia.

Sementara Briptu MK kini telah menjadi tersangka atas insiden tersebut, dia menjalani pemeriksaan di Polda DIY karena diduga lalai mengunci senjata berjenis SS1 yang disandangkan di bahu dan meletus saat MK menundukkan badan kemudian mengenai Aldi.

“Polisi masih mendalami adanya unsur kelalaian dalam kasus ini. Selain itu, Briptu MK juga diperiksa oleh Bid Propam Polda DIY untuk dugaan pelanggaran kode etik,” kata Kombes Nuredy Irwansyah Putra, Dirreskrimum Polda DIY beberapa waktu lalu.

Kontributor: Zukhronee Muhammad