Baliho raksasa bergambar Rayhan Andhika Putra, siswa SDN Lempuyangan I, di simpang empat Jalan Suryatmajan, Gondomanan, Jogja, memicu perbincangan di media sosial.
Di tengah sorotan warga, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jogja menyatakan baliho tersebut belum tercatat dalam basis data perizinan reklame.
Baliho itu menampilkan ucapan terima kasih Rayhan kepada teman-teman dan gurunya. Foto baliho tersebut viral setelah diunggah akun X @txtdrjkt dengan keterangan, “warga jogja memang bedaaa. Rayhan keren bgt dekkk,”.
Terpasang sekitar sepekan terakhir, baliho berukuran besar itu mengundang pertanyaan pengguna jalan. Salah satunya Lupi, yang mengaku heran dengan pemasangan baliho yang menampilkan seorang siswa SD tersebut.
“Anaknya siapa sih sampai segininya dibuat baliho, narsis,” ujarnya.
Kepala DPMPTSP Kota Jogja, Budi Santosa, mengatakan berdasarkan data sementara, baliho itu belum tercatat dalam basis data perizinan reklame.
“Informasi sementara di data base perizinan reklame belum ada,” kata Budi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Kamis (9/10/2026).
DPMPTSP telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
“Tindakan akan dilakukan oleh Satpol PP, tindak lanjut akan disesuaikan SOP-nya teman-teman Satpol PP,” ujarnya.
Secara terpisah, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Jogja, Dodi Kurnianto, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti temuan itu. Namun, ia menegaskan bahwa informasi mengenai status perizinan berada dalam kewenangan DPMPTSP.
“Kalau yang paling tahu status perizinan dari DPMPTSP, akan kami tindak lanjuti,” kata Dodi.
Hingga kini, belum ada informasi mengenai jadwal penertiban baliho tersebut. (*)














