Portal Regol Ayom di kawasan sirip Malioboro kembali menjadi sorotan. Sebuah video memperlihatkan seorang lansia berkursi roda kesulitan melintas di Jalan Sosrowijayan hingga harus dibantu keluarga dan warga sekitar.
Dalam video yang diunggah akun media sosial, lansia tersebut terlihat harus melewati bagian bawah portal berwarna hijau-kuning. Kondisi serupa juga membuat pejalan kaki harus membungkuk untuk bisa melintas.
Portal yang dipasang untuk mensterilkan kawasan dari pelanggaran lalu lintas itu pun dipertanyakan dari sisi aksesibilitas. Publik mendesak pemerintah memastikan pembatas tidak justru menyulitkan lansia, pengguna kursi roda, maupun pejalan kaki.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Chrestina Erni Widyastuti mengatakan masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi.
“Maturnuwun infonya. Nanti kami diskusi lagi sebagai langkah evaluasi,” ujar Erni saat dikonfirmasi, Minggu (30/8/2026).
Erni menjelaskan portal tersebut tidak akan bersifat permanen penuh. Saat skema Full Pedestrian diberlakukan sepenuhnya pada akhir November 2026, portal akan menggunakan sistem buka-tutup terjadwal untuk mengatur sirkulasi kendaraan roda dua dan roda empat.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Jogja Lucia Daning juga menyambut masukan warga. Menurutnya, aspirasi tersebut penting untuk menjadi bahan pertimbangan Pemprov DIY dan Pemkot Jogja.
Sebanyak 13 portal di kawasan sirip Malioboro telah dipasang sejak awal Juli 2026. Kebijakan ini bertujuan menata sirkulasi sekaligus mencegah pelanggaran lalu lintas. (*)














