Warga Tangkap Pria Mencurigakan, Bawa Sabu Disembunyikan dalam Bungkus Kopi

0
4
Sabu dan pembungkus yang diamankan warga dari MFR. (dok polisi)

Gerak-gerik mencurigakan seorang pria di Jotawang, Bangunharjo, Sewon, Bantul, berujung penangkapan oleh warga. Dari pria berinisial MFR (29) itu ditemukan sabu seberat 0,33 gram yang disembunyikan dalam bekas bungkus kopi.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, MFR diamankan warga pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 01.40 WIB. Warga kemudian menyerahkan MFR beserta barang bukti kepada piket Polsek Sewon.

“Ditemukan satu bungkus bekas kopi Nescafe yang dililit lakban hitam. Di dalamnya berisi satu plastik klip kecil serbuk kristal diduga sabu serta satu unit ponsel Samsung Galaxy A07,” kata Rita, Sabtu (8/8/2026).

Satresnarkoba Polres Bantul yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Widodo kemudian mendatangi Polsek Sewon sekitar pukul 02.15 WIB untuk mengamankan MFR dan barang bukti.

Dalam pemeriksaan awal, MFR mengakui sabu tersebut miliknya. Ia juga mengaku mendapatkannya dari pria berinisial J dengan cara membeli seharga Rp450.000.

MFR dan barang bukti kini diamankan di Satresnarkoba Polres Bantul untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi menjerat MFR dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.. (*)