Buruh DIY Soroti Upah Rendah dan Hak Perempuan dalam Aksi May Day

0
1
Aksi May Day buruh di DIY di Titik Nol Kilometer Yogyakarta. (Zukhronnee Muhammad)

Ribuan buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menggelar aksi long march memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), Jumat (1/5/2026).

Aksi yang dimulai dari Kantor Disnakertrans DIY hingga Titik Nol Kilometer ini menyoroti rendahnya upah di DIY serta lemahnya perlindungan hak buruh, khususnya perempuan.

Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan, mengatakan kondisi buruh di DIY masih terjebak dalam ketidakadilan struktural, mulai dari ancaman PHK, sistem kerja tidak pasti, hingga upah yang belum layak.

“MPBI DIY menilai hingga kini buruh masih menghadapi berbagai bentuk ketidakadilan struktural,” ujarnya di sela aksi.

Isu upah menjadi sorotan utama. Berdasarkan survei buruh, kebutuhan hidup layak (KHL) di Yogyakarta mencapai sekitar Rp4 juta per bulan, jauh di atas upah minimum yang berlaku.

“Upah buruh di Yogyakarta hari ini belum bisa menggambarkan KHL. Survei kami di angka Rp4 juta,” kata perwakilan MPBI.

Selain itu, buruh juga mendesak pemerintah segera membentuk Undang-Undang Ketenagakerjaan baru tanpa skema Omnibus Law, menghapus sistem outsourcing, serta memperbaiki formula pengupahan.

Dalam aksi tersebut, suara buruh perempuan turut mengemuka. Perwakilan buruh perempuan, Kuntum, menilai pekerja perempuan masih kerap dipandang sebelah mata dan belum mendapatkan perlindungan memadai.

“Untuk makan sendiri saja susah, apalagi punya keluarga dengan UMK seperti ini. Perempuan jangan disepelekan,” ujarnya.

Ia menuntut pemenuhan hak dasar seperti cuti haid hari pertama, perlindungan dari pelecehan, serta kenaikan upah minimal Rp4 juta.

“Banyak perempuan yang dilecehkan. Banyak jam kerja tidak sesuai dengan upah. Ini harus kita lawan bersama,” tegasnya.

MPBI DIY juga mendesak Disnakertrans dan Polda DIY lebih tegas menindak pelanggaran ketenagakerjaan, termasuk kasus upah tak dibayar dan tunggakan BPJS.

Aksi ini membawa sembilan tuntutan utama serta semangat “Bersatu! Lawan! Menang!” sebagai bentuk tekanan kepada pemerintah agar lebih berpihak pada buruh. (*)