Oknum Guru Jogja Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Siswi SLB, Disdikpora Siapkan Sanksi

0
56
Ilustrasi pendukung berita dibuat menggunakan akal imitasi.

Institusi pendidikan khusus di DIY kecolongan. Seorang siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) di Jogja diduga kuat menjadi korban kekerasan seksual oleh gurunya sendiri yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Meski oknum guru tersebut diklaim telah mengakui perbuatannya kepada pihak keluarga, penjatuhan sanksi kepegawaiannya kini menanti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY.

Kepala Disdikpora DIY, Suhirman, mengonfirmasi kasus ini pada Kamis (19/2/2026). Sebagai langkah darurat melindungi ruang aman siswa, oknum tersebut langsung dibebastugaskan sementara agar tidak ada interaksi di lingkungan sekolah.

“Istilahnya bukan dinonaktifkan, tapi kami minta untuk tidak masuk di sekolah itu dulu. Tidak mengajar dulu,” tegas Suhirman.

Ia memaparkan, kepala sekolah telah melaporkan kasus ini secara resmi. Disdikpora kini tengah membentuk tim khusus penyusun LHP yang akan menjadi landasan penentuan sanksi.

Meskipun tahap klarifikasi awal telah mengantongi pengakuan terduga pelaku, objektivitas penyelidikan birokrasi tetap dikedepankan.

“Info dari orang tuanya, pelaku sudah mengaku, tapi kami juga akan mendalami secara detail supaya nanti tidak salah mengambil kebijakan,” ujarnya.

Sanksi bagi pelaku nantinya akan merujuk ketat pada regulasi ASN.

“Tergantung dari hasilnya, karena kan kita harus mengacu pada regulasi yang ada, jangan-jangan nanti kami salah kalau tidak komplit informasi yang kami gali dari sekolah,” tambahnya.

Sementara proses birokrasi berjalan, pemulihan trauma korban yang sejauh ini teridentifikasi berjumlah satu orang menjadi prioritas.

Pihak sekolah memastikan pendampingan psikologis telah disiapkan melalui koordinasi intensif bersama keluarga korban, demi mengembalikan rasa aman anak berkebutuhan khusus tersebut. (*)