
Pemerintah Kota Yogyakarta akan mulai mengambil langkah konkret untuk menghilangkah becak motor (bentor) dari kawasan Malioboro dan sekitarnya. Upaya ini ditandai dengan peluncuran 25 unit becak listrik yang akan menggantikan operasional bentor secara bertahap mulai tahun 2025.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menegaskan bahwa kendaraan bermotor tidak lagi diizinkan melintasi kawasan sumbu filosofi seperti Malioboro.
“Malioboro tentu, yang bermotor tidak kita izinkan. Jadi nanti kita batasi. Secara bertahap kita akan mengurangi bentor,” ujarnya saat kampanye becak kayuh berpendorong listrik, Jumat (18/7/2025) di Malioboro.
Ia menyebut penghapusan bentor akan dimulai tahun 2025, namun pelaksanaannya dilakukan bertahap dengan memperhatikan berbagai faktor, termasuk arus lalu lintas dan ketersediaan sarana pendukung.
“Harus dimulai tahun 2025 ini, meskipun secara bertahap. Becak listrik dan andong bisa jadi daya tarik wisata yang baru,” tambahnya.
Puluhan unit becak listrik diluncurkan sejak tahun lalu sebagai bagian dari program pengganti bentor, becak yang telah mengaspal di Malioboro dan sekitarnya ini merupakan hasil kerja sama dengan berbagai pihak.
Ketua Paguyuban Becak Kayuh Yogyakarta, Paimin menyebut keberadaan bentor selama ini ilegal. Selain asal-usul mesin yang tidak jelas, sopir bentor juga tidak mendapat perlindungan asuransi.
“Kalau tabrakan, sampai patah tulang pun enggak dapat asuransi. Bentor itu ilegal,” tegasnya.
Meski demikian, Paimin mengakui jumlah becak listrik masih jauh dari cukup. “Baru 90 unit, padahal butuh bisa sampai 500-an. Dana istimewa triliunan, mestinya bisa lebih banyak, 1000 gitu,” tandasnya.
Pemkot Jogja juga tengah menyiapkan titik-titik parkir dan servis bagi becak listrik untuk mendukung pengoperasian yang tertib dan tidak mengganggu pejalan kaki.(*)













