Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menggeledah Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Rabu (12/7/2023). Penggeledahan ini terkait dengan kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di DIY yang ketahuan masif belakang ini.
Dalam penggeledahan yang dilakukan sejak pagi petugas membawa beberapa barang yang dimasukkan ke koper besar berwarna hitam. Saat penggeledahan Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno sedang tidak ada di tempat.
“Pak Krido posisi ada panggilan Diklat Keistimewaan di Jogja,” kata Wahyu Budi Nugroho, Sekretaris Dispertaru DIY ketika ditemui di Kantornya sesaat setelah pengeledahan.
Wahyu menyebutkan, ada dua ruangan yang digeledah penyidik. Salah satunya merupakan ruangan milik Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno. Penyidik Kejati DIY juga menggeledah ruang Kabid Pemanfaatan, Penanganan Permasalahan dan Pengawasan Pertanahan (P5) Dispertaru DIY.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY Muhammad Anshar Wahyuddin mengungkapkan, penggeledahan dilakukan dalam rangka pengembangan kasus penyalahgunaan TKD di Caturtunggal untuk menyita beberapa barang bukti.
“Iya [pengembangan kasus]. Ya pokoknya pengembangan penyidikan Deztama. Disita beberapa dokumen dispertaru, CPU, flashdisk, itu yang disita,” tutupnya.
Kontributor: Zukhronee Muhammad