Pengendara Mobil Plat B Arogan Geser Water Barrier, Polisi Jogja Kesulitan Melacak Pelaku

0
39
Tangkapan layar rekaman video amatir yang memperlihatkan kelakuan pengendara mobil membuka paksa water barrier yang digunakan untuk rekayasa jalan Kleringan. (video warga)

Polresta Jogja mengalami kesulitan melacak pengendara mobil plat B yang nekat memaksa membuka water barrier di simpang Kleringan, Gowongan, Kamis (11/7) malam. Kendala utama adalah pelat nomor kendaraan menggunakan reflektor sehingga tidak terbaca CCTV.

“Yang bersangkutan ini menggunakan pelat nomor yang reflektor, sehingga nomornya sendiri itu tidak bisa terdeteksi oleh CCTV,” ujar Kasat Lantas Polresta Jogja AKP Alvian Hidayat, saat dikonfirmasi Jumat (12/7/2025).

Polisi telah memeriksa 3-5 CCTV yang dilalui kendaraan tersebut, namun semuanya terkendala masalah yang sama. Dari identifikasi visual, kendaraan adalah MPV putih kemungkinan Pajero atau Fortuner.

Aksi pengendara tersebut terekam CCTV dan viral di media sosial. Video yang diunggah @merapi_uncover memperlihatkan pria itu turun dari mobilnya, menggeser water barrier yang dipasang Polantas, lalu mengemudikan kendaraannya melintasi jalan tertutup.

“Ada pelaku pembukaan paksa jalan di Kotabaru padahal udah ditutup sama Polantas sebelumnya, orangnya sempet arogan min ngomong kasar sama nendang pembatas jalan,” tulis keterangan unggahan tersebut.

Alvian menegaskan tindakan tersebut jelas melanggar peraturan. Saat kejadian, petugas sedang melakukan rekayasa lalu lintas dengan mengalihkan arus menuju Malioboro ke arah Kridosono karena kepadatan traffic masa liburan sekolah.

“Secara peraturan jelas, itu melanggar karena pada dasarnya ada dasar aturan kenapa petugas melakukan penutupan jalan,” tegas Alvian.

Penggunaan reflektor pada pelat nomor juga melanggar aturan karena pelat merupakan identitas kendaraan yang wajib terpasang dan terlihat. Jika berhasil dilacak, pelaku akan dikenai sanksi tilang.

Polisi mengimbau masyarakat melaporkan pelanggaran serupa ke hotline 110 atau Instagram resmi Sat Lantas Polresta Jogja.(“)