Kapolda Meminta Maaf dan Bertanggungjawab atas Insiden serta Kerusakan di Tamansiswa

0
162
Massa melakukan pelemparan ke halaman Pendopo Tamansiswa di saat kericuhan antar kelompok terjadi dikawasan tersebut pada Minggu (4/6/2023) malam. (zukhronnee muhammad)

Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan meminta maaf telah menggunakan fasilitas, gedung, aula milik yayasan Tamansiswa untuk mengevakuasi kelompok massa PSHT pada Minggu (4/6/2023) malam. 

“Langkah ini diambil tak lain sebagai tindakan Kepolisian untuk menciptakan kamtibmas dan mencegah adanya korban sebelum dievakuasi ke Mapolda DIY,” paparnya saat berkunjung di Yayasan Tamansiswa pada Senin (5/6/2023) siang.

Suwondo pun meminta maaf jika langkah tersebut telah menyebabkan beberapa kerusakan. Polda DIY pun akan bertanggung jawab atas kerusakan tersebut.

Sementara perwakilan Yayasan Tamansiswa Ki Dr. Saur Panjaitan XIII menerima permohonan maaf dari Kapolda DIY. Dia juga mengucapkan terimakasih telah melaksanakaan tugas menjaga ketertiban masyarakat.

“Sebagai kaum akademisi, Yayasan Tamansiswa akan menjadikan kejadian kerusuhan tersebut sebagai koreksi dan pelajaran dalam mendidik siswa, agar ke depan bersikap bijak dan tidak terlibat dalam kerusuhan apapun demi masyarakat yang aman,” kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir petinggi kedua kelompok yang terlibat dalam kericuhan yaitu Sutopan Basuki, Ketua Cabang PSHT Jogja dan Muchlis Burhanuddin sebagai Presiden Brajamusti.

Keduanya bersepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan dengan kekeluargaan.

Secara terpisah, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta dalam situasi panas akibat bentrok tersebut, semua pihak bisa mengedepankan laku sareh, sabar dan mawas diri. Semua pihak diminta untuk mengedepankan semangat bebrayan paseduluruan (persaudaraan dan kekeluargaan-red).

“Dengan mengedepankan semangat bebrayan paseduluran, maka setiap kesalahan dan perbedaan dapat diselesaikan secara damai dan bermartabat karena memiliki landasan nilai-nilai atas dasar prinsip musyawarah dan mufakat,” ungkapnya.

Menurut Sultan, pihaknya bersama Polda DIY siap menjadi fasilitator bagi kelompok yang terlibat konflik. Dengan demikian kasus yang berawal dari aksi penganiayaan tersebut dapat segera tuntas melalui jalur mufakat dan kekeluargaan.

Masyarakat pun diharapkan ikut mengawal proses perdamaian kedua belah pihak. Diantaranya dengan tidak mudah terprovokasi terhadap berbagai isu liar dan hoaks yang muncul di media sosial (medsos).

Kontributor: Zukhronee Muhammad