
Penanganan kesehatan jiwa di DIY tidak cukup hanya dilakukan ketika seseorang mengalami gangguan. Deteksi dini perlu diperkuat sejak lingkungan terkecil, termasuk di internal pemerintahan dan kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan, penguatan data dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar penanganan kesehatan jiwa lebih tepat sasaran.
“Data terkait kesehatan jiwa di DIY memang perlu terus kita kuatkan. Melalui momentum Hari Kesehatan Jiwa Sedunia ini, kita bersama-sama membangun kolaborasi lintas sektor agar masyarakat DIY dapat tumbuh sehat jiwa dan raganya,” ujarnya dalam Peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, Sabtu (31/10/2026), di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Ketua Komisi D DPRD DIY Dwi Wahyu Budianto menyoroti keterbatasan tenaga psikolog dan tenaga psikososial di fasilitas kesehatan. Menurutnya, pemetaan kondisi kesehatan jiwa harus didukung data valid dari Puskesmas hingga RSJ Grhasia, serta edukasi agar masyarakat mampu mengenali gejala tanpa memberi stigma.
Sementara itu, Project Manager Open the Gate Pusat Rehabilitasi YAKKUM, Eko Harsono, menekankan pentingnya rehabilitasi berbasis masyarakat. Orang dengan Disabilitas Psikososial (ODDP) perlu mendapat ruang untuk berinteraksi, produktif, dan diterima di lingkungannya.
“Penanganan di panti atau balai rehabilitasi hendaknya menjadi pilihan paling akhir. Kuncinya adalah penerimaan, di mana tidak ada lagi stigma dan diskriminasi,” tegasnya.
Komitmen tersebut disuarakan dalam Puncak Aksi Hapus Stigma DIY 2026 bertema Dengar Suara, Wujudkan Perubahan: Menuju DIY yang Inklusif dan Ramah Kesehatan Jiwa.
Selain aksi simbolis Pecahkan Stigma, warga juga menyampaikan aspirasi melalui Pojok Sambat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mengawal pelaksanaan Pergub DIY Nomor 63 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi Daerah Kesehatan Jiwa serta Pergub DIY Nomor 71 Tahun 2024 tentang Penanggulangan Pasung dan Bunuh Diri. (*)












