Terseret Kasus Kekerasan di Little Aresha, Dosen FIB UGM Terancam Sanksi Internal

0
2
Fakultas Ilmu Budaya UGM. (Istimewa)

Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Gadjah Mada (UGM) mengambil langkah tegas terhadap salah satu staf pengajarnya, Dr. Cahyaningrum Dewojati, yang terseret dalam dugaan kasus kekerasan di Yayasan Little Aresha.

Selain menyiapkan sanksi disiplin kepegawaian, fakultas juga memastikan tidak memberikan bantuan hukum secara institusional kepada yang bersangkutan.

Dekan FIB UGM, Prof. Setiadi, mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi intensif dengan tingkat universitas untuk memproses status kepegawaian dosen tersebut.

Langkah ini diambil menyusul dugaan keterlibatan Dr. Cahyaningrum sebagai penasehat di yayasan yang kini sedang dalam penyidikan kepolisian.

“Pihak fakultas terus berkoordinasi dengan universitas untuk mengambil langkah-langkah tindak lanjut sesuai dengan peraturan disiplin kepegawaian yang berlaku di UGM,” ujar Prof. Setiadi dalam keterangan resminya, Kamis (30/4/2026).

Terkait proses hukum yang tengah berjalan di Polresta Yogyakarta, FIB UGM menegaskan sikap independen.

Fakultas tidak akan memberikan pembelaan hukum secara institusional karena aktivitas Dr. Cahyaningrum di Yayasan Little Aresha dilakukan dalam kapasitas pribadi, bukan bagian dari tugas kedinasan maupun akademik.

“Kami tidak memberikan pembelaan hukum secara institusional terhadap tindakan yang berada di luar ranah kedinasan dan akademik. FIB UGM secara kelembagaan tidak memiliki hubungan hukum maupun keterlibatan operasional apa pun dengan Yayasan Daycare Little Aresha,” tegasnya.

FIB UGM menyatakan langkah ini merupakan upaya menjaga integritas institusi di tengah sorotan publik.

Fakultas juga menegaskan dukungannya terhadap transparansi proses hukum guna memastikan keadilan bagi para korban.

Saat ini, FIB UGM menyatakan tetap kooperatif dengan penyidik kepolisian dan akan menjalankan proses disiplin internal secara paralel sembari menunggu putusan hukum tetap atas kasus tersebut. (*)