Pemda DIY Ujicoba Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Kompleks Kepatihan

0
70
Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan Yogyakarta. (zukhronnee muhammad)

Pemda DIY resmi mengumumkan pelaksanaan uji coba Hari Bebas Kendaraan Bermotor di lingkungan Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor B/400.7.17.3/2/BR.7 tahun 2026 ini akan dilaksanakan pada Jumat, 23 Januari 2026.

Langkah ini diambil bukan sekadar untuk mengurangi kemacetan, melainkan sebagai upaya strategis menjaga kelestarian lingkungan di kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta. Mengingat Kompleks Kepatihan berada dalam garis imajiner yang telah diakui dunia, pengurangan emisi karbon menjadi prioritas utama.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan rencana kawasan pedestrian penuh di Malioboro.

“Tujuannya untuk mengurangi emisi di Kepatihan, karena kita masih berada dalam satu kawasan Sumbu Filosofi. Kita ingin mengkampanyekan penggunaan transportasi umum dan optimalisasi lokasi parkir milik pemerintah,” ujar Made, Senin (12/1/2026).

Dalam pelaksanaannya, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kepatihan wajib memarkirkan kendaraannya di luar kompleks, seperti di Tempat Khusus Parkir (TKP) Beskalan, Teras Malioboro, atau Ketandan.

Para pegawai diharapkan melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki atau menggunakan transportasi non-motor.

Meski demikian, terdapat pengecualian bagi kendaraan dinas Gubernur dan Wakil Gubernur, tamu VIP/VVIP, kendaraan darurat seperti ambulans dan pemadam kebakaran, serta kendaraan yang dikendarai penyandang disabilitas.

Koordinator Substansi Bagian Humas Biro Umum, Humas, dan Protokol Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji, menambahkan bahwa tamu umum masih diperkenankan membawa kendaraan masuk ke area Kepatihan.

Pemda DIY akan melibatkan Satpol PP dalam pengawasan di lapangan. Hasil uji coba ini nantinya akan dievaluasi secara menyeluruh untuk mengidentifikasi kendala teknis sebelum kebijakan serupa diterapkan secara berkelanjutan.

Melalui aksi ini, ASN diharapkan menjadi teladan bagi masyarakat dalam upaya menekan polusi udara di jantung budaya Yogyakarta.(*)