Sebanyak delapan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Daerah Istimewa Yogyakarta ditutup sementara pasca kasus keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penutupan dilakukan sejak September 2025 karena indikasi pelanggaran keamanan pangan.
“Data dari Korwil SPPG DIY ada delapan SPPG yang ditutup operasionalnya,” ujar Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti, Jumat (7/11/2025).
Menurutnya, surat penghentian sementara telah diterbitkan sambil menunggu hasil investigasi dan uji laboratorium dari BBPOM serta Dinas Kesehatan. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh penyedia memenuhi standar yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
Sebagai tindak lanjut, Pemda DIY bersama pemerintah kabupaten/kota membentuk Satgas MBG sejak 27 Oktober 2025.
Meski kasus keracunan belum masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB), langkah ini diambil untuk memperkuat pengawasan terhadap 250 SPPG yang mengelola program MBG di seluruh DIY.
Saat ini di Sleman dari 89 SPPG, 68 sudah beroperasi; di Bantul 66 dari 66; di Kulon Progo 24 dari 33; di Gunungkidul 27 dari 44; dan di Kota Yogyakarta 13 dari 18.
“Daerah memang wajib membentuk satgas meski belum dinyatakan KLB,” ujarnya.
Selain penutupan dapur bermasalah, Pemda juga memperketat penerapan Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) di setiap tahap penyediaan makanan, mulai bahan baku, pengolahan, hingga distribusi.
“Bukan intervensi, tapi kita harus tahu asal bahan baku dan proses distribusinya,” tegas Made.
Ia menambahkan, Pemda juga menggandeng desa dan koperasi lokal untuk memperkuat rantai pasok serta menyiapkan perlindungan bagi tenaga kerja program MBG.
“Program ini bukan sekadar makan gratis, tapi ikhtiar bersama mewujudkan generasi bangsa yang sehat dan berdaya saing,” katanya. (*)














