Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menanggapi santai viralnya video yang memperlihatkan mobil pribadinya disalip rombongan kendaraan pejabat berpatwal di lampu merah kawasan Karangmojo, Gunungkidul, Rabu (8/10/2025).
Dalam video yang beredar di media sosial, mobil Lexus LM 550H bernomor polisi AB 10 HBX yang ditumpangi Sultan tampak berhenti di lampu merah bersama pengguna jalan lain. Sementara rombongan pejabat tetap melaju meski lampu masih menyala merah.
“Ya memang saya biasa nggak ada pengawalan kok, kalau nggak acara resmi,” ujar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (13/10/2025).
Raja Keraton Yogyakarta itu menjelaskan, dirinya kerap mengemudikan mobil pribadi tanpa sopir. Sedangkan bila menggunakan mobil dinas berpelat AB 1, biasanya ia ditemani sopir dan dikawal hanya saat menghadiri kegiatan resmi.
“Wong saya bisa nyupiri sendiri juga kok, kecuali kalau acara resmi. Ya kalau mobil pribadi kan AB 10 HBX. Kenapa dipersoalkan, biasa aja,” ungkapnya.
Koordinator Substansi Bagian Humas Biro Umum dan Protokol Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji, membenarkan pengendara mobil dalam video viral tersebut adalah Sri Sultan. Saat itu, Sultan tengah mendampingi kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan di Gunungkidul.
“Betul, kendaraan tersebut memang milik Sri Sultan HB X. Beliau menggunakan kendaraan pribadi saat mendampingi kunjungan menteri,” jelas Ditya.
Ia menambahkan, Sultan memang jarang dikawal dalam kegiatan dinas maupun perjalanan ke kantor.
“Selama ini beliau memang jarang menggunakan fasilitas pengawalan. Itu memang keinginan beliau sendiri,” tandasnya. (*)