Proses relokasi juru parkir dan pedagang dari Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) ke eks Menara Kopi, Kotabaru, masih berlangsung. Namun, kelancaran akses menuju lokasi baru menjadi catatan baru dari juru parkir, terutama karena belum adanya pembatas jalan portabel.
Mereka meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DIY membuka barrier jalan di depan eks Menara Kopi agar kendaraan, terutama minibus dan bus kecil, dapat masuk dengan leluasa.
“Kami minta agar barrier dibuat portabel, bisa dibuka-tutup. Ini penting agar kendaraan wisatawan bisa masuk tanpa mengganggu lalu lintas,” ujar Agil Suhariyanto, pengelola TKP ABA, pada Selasa (3/5/2025)
Kepala Dishub DIY, Chrestina Erni Widyastuti, mengatakan pihaknya akan mengkaji usulan tersebut bersama Pemkot Yogyakarta. Kepala Dishub Kota Jogja, Agus Arif Nugroho, menambahkan, pihaknya akan melakukan telaah teknis sebelum mengambil keputusan.
Sementara itu, pantauan di lokasi menunjukkan eks Menara Kopi masih dalam proses penataan. Aktivitas parkir diperkirakan baru bisa berjalan efektif dalam sepekan.
Saat ini, sebanyak 254 pedagang, 120 kendaraan roda dua, dan 63 mobil telah dialokasikan di tempat baru tersebut. Namun, bus wisata berukuran besar tidak dapat masuk, memunculkan kekhawatiran penurunan omzet.
“Biasanya pelanggan parkir langsung belanja. Sekarang harus jalan kaki lebih jauh. Kami khawatir omzet turun,” keluh Suryadi, salah satu pedagang. Lokasi baru diketahui berjarak 250–500 meter dari kawasan Malioboro.
Sebagai bentuk dukungan, Pemda DIY membebaskan biaya sewa hingga Desember 2026.
Adapun lahan TKP ABA akan segera dibongkar dan dikonversi menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai bagian dari pelestarian Sumbu Filosofi Yogyakarta.
Menurut Kepala DLHK DIY, Kusno Wibowo, RTH ini akan dibagi menjadi tiga zona dengan 55% tutupan hijau dan kapasitas hingga 1.000 orang.