Perhelatan Pesparawi 2022 Tinggalkan Hutang Miliaran Rupiah

0
153
Pembukaan Pesparawi Nasional XIII di Prambanan pada Juni 2022 silam. (zukhronnee muhammad)

Perhelatan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII pada Juni 2022 menyisakan tagihan hutang sebesar Rp11 Miliar pada beberapa hotel di Jogja. Hotel-hotel tersebut dilibatkan dalam memfasilitasi para peserta yang datang dari berbagai daerah di Indonesia dalam acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono saat dikonfirmasi mengatakan Rp11 miliar itu bukan jumlah yang kecil, pihaknya pun berupaya memediasi agar tagihan tersebut dibayarkan. Namun hingga saat ini, pihaknya masih belum mendapatkan kepastian. 

“Kami sudah berupaya memediasi, ketemu dengan event organizer nya, Pemda DIY, dan Kemenag, tapi belum ada kepastian. Sebelumnya pernah ada perjanjian, hitam di atas putih, Agustus akan dibayarkan. Tapi sampai sekarang belum dibayarkan,” ujarnya Rabu (28/12/2022). 

Deddy menyebut pihak EO sudah melakukan pembayaran 30 persen sebagai uang muka. Sementara 70 persen sisanya masih belum terbayarkan. 

“Total ada 61 hotel di DIY sebagai akomodasi, kalau ditotal tagihannya mencapai Rp 11 miliar. Mereka menginap sekitar 3-4 hari. Ya kami berharap segera ada kepastian dari penyelenggara acara, yaitu Kemenag dan EO,” lanjutnya.

Sementara Kakanwil Kemenag DIY Masmin Afif menyebutkan bahwa pihak EO sebelum acara berlangsung telah mengetahui kesepakatan dan tanggung jawabnya untuk menggenapi kekurangan dana. 

Pihaknya pun sudah menunaikan penyaluran dana Rp20 miliar kemudian mempercayakan sisanya kepada EO yang bersedia berburu sponsor.

Masmin juga menuturkan Pemda DIY juga menggelontorkan Rp10 miliar untuk menyokong kecukupan dari total dana yang dibutuhkan gelaran Pesparawi sebesar Rp40 miliar-Rp50 miliar tersebut.

“Dari awal kita sudah menyampaikan kekurangan, siap atau tidak. Dengan adanya EO akhirnya kegiatan kan sudah di-handle sana semua,” lanjutnya.

“Terkait dengan pengalokasian anggaran semua ditata, sehingga ketika masih ada tunggakan ya nyuwun sewu, kami tidak tahu persis. Sampai sekarang pun EO juga tidak pernah ada laporan,” tutupnya.