Rencana pemangkasan Dana Keistimewaan (Danais) DIY pada 2026 dipastikan batal. Pemerintah pusat bersama DPR RI sepakat mempertahankan alokasi Danais sebesar Rp1 triliun dalam RAPBN 2026.
Kepastian itu disampaikan anggota Panitia Kerja Belanja Transfer ke Daerah DPR RI yang juga Ketua DPD Gerindra DIY, Danang Wicaksana Sulistya, usai rapat Badan Anggaran DPR RI dengan Menteri Keuangan pada Kamis (18/9/2025).
“Ini kabar menggembirakan bagi masyarakat Yogyakarta. Pemerintah pusat mendengar suara kita,” ujar Danang dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/9/2025).
Sebelumnya, isu pemangkasan Danais menimbulkan kekhawatiran publik. Setelah turun dari Rp1,2 triliun pada 2024 menjadi Rp1 triliun pada 2025, Danais sempat diisukan hanya akan mendapat alokasi sekitar Rp500 miliar pada 2026.
Danang menegaskan, pihaknya akan mengawal hingga RAPBN 2026 disahkan menjadi APBN pada paripurna DPR RI, Selasa (23/9/2025).
“Gerindra akan terus mengawal agar kepastian anggaran Danais benar-benar terjaga,” katanya.
Keputusan mempertahankan Danais disebut tak lepas dari konsolidasi Fraksi Gerindra DPRD DIY dengan Fraksi Gerindra DPR RI. Pada 22 Agustus 2025, mereka bahkan sowan ke Sri Sultan Hamengkubuwono X di Kraton Kilen untuk memohon restu.
“Kami sowan Ngarsa Dalem untuk memohon arahan dan restu agar aspirasi masyarakat bisa kami perjuangkan di tingkat pusat,” ujar Ketua Fraksi Gerindra DPRD DIY, Lisman Puja Kusuma.
Danais yang diatur dalam UU No. 13/2012 digunakan untuk penguatan kebudayaan, tata ruang, pertanahan, hingga kelembagaan pemerintahan daerah. Pada 2026, anggaran itu difokuskan pada penurunan kemiskinan, pemberdayaan UMKM, pariwisata, ekonomi kreatif, investasi, dan pengurangan kesenjangan antarwilayah.
Wakil Ketua DPD Gerindra DIY, RM Gustilantika Marrel Suryo Kusumo, menegaskan Danais berperan strategis menjaga kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin memastikan program-program seperti Lumbung Mataraman tetap berjalan optimal,” ujarnya. (*)