
Sembilan perguruan tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendeklarasikan komitmen pengelolaan sampah berkelanjutan dengan menitikberatkan pengurangan sampah sejak dari sumbernya. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menekan timbulan sampah DIY yang mencapai 1.925 ton per hari di tengah keterbatasan kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Piyungan.
“Solusi mendasar harus dimulai dari hulu melalui pendekatan kurangi, pilah, dan olah. Sampah juga perlu dipandang sebagai sumber daya yang berpotensi memiliki nilai ekonomi apabila dikelola secara tepat,” ungkap Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Vinda Damayanti Ansjar dalam kegiatan Sosialisasi Implementasi Kampus Hijau yang digelar KLH/BPLH bersama Majelis Lingkungan Hidup (MLH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan WWF-Indonesia di Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Yogyakarta, Kamis (29/10/2026).
Sembilan perguruan tinggi yang mendeklarasikan komitmen tersebut yakni UAD, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Universitas Aisyiyah Yogyakarta (UNISA), Universitas Siber Muhammadiyah, Universitas Gadjah Mada (UGM), UPN Veteran Yogyakarta, Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY), Universitas Sanata Dharma, dan Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
Melalui deklarasi tersebut, perguruan tinggi berkomitmen membangun budaya kampus hijau melalui pengurangan dan pemilahan sampah, pembatasan plastik sekali pakai, serta pemanfaatan kembali material yang masih memiliki nilai guna dan ekonomi.
Vinda menegaskan, penyelesaian persoalan sampah tidak bisa lagi hanya mengandalkan pendekatan di hilir melalui pola kumpul, angkut, dan buang. Perubahan harus dimulai dari upaya mengurangi, memilah, dan mengolah sampah sebelum berakhir di tempat pemrosesan akhir.
Menurut dia, kampus memiliki posisi strategis dalam mendorong perubahan tersebut. Selain menjadi tempat pendidikan, perguruan tinggi berperan membentuk karakter calon pemimpin masa depan sekaligus menanamkan kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari.
Implementasi kampus hijau, kata Vinda, bukan sekadar menghijaukan taman atau menyediakan tempat sampah sebagai formalitas. Diperlukan transformasi sistemik yang mencakup kebijakan, operasional, hingga kebiasaan seluruh warga kampus.
“Lingkungan kampus memiliki aktivitas yang menghasilkan sampah setiap hari, mulai dari kegiatan perkuliahan, perkantoran, kantin, hingga berbagai acara akademik,” ungkapnya.
Karena itu, komitmen kampus hijau perlu diwujudkan melalui kebijakan dan praktik nyata. Upaya tersebut antara lain mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, memilah sampah berdasarkan jenisnya, menggunakan produk guna ulang, serta mengolah sampah organik dan memanfaatkan kembali material yang masih bernilai.
Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular KLH/BPLH, Agus Rusly, menjelaskan perguruan tinggi termasuk kategori pengelola kawasan yang memiliki kewajiban menyusun Rencana Pengelolaan Sampah Kawasan (RPSK).
Ketentuan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Langkah konkret yang dapat dilakukan kampus meliputi pembentukan aturan internal melalui kebijakan rektor, penyediaan fasilitas pemilahan sampah terintegrasi, pembentukan bank sampah kampus, pengolahan sampah organik, serta pengadaan barang yang membatasi penggunaan produk sekali pakai.
Urgensi gerakan tersebut terlihat dari besarnya timbulan sampah nasional maupun daerah. Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2021 mencatat timbulan sampah Indonesia mencapai 51,8 juta ton per tahun. Dari jumlah tersebut, 73,93 persen atau sekitar 38,3 juta ton disebut belum terkelola dengan baik.
Sementara itu, timbulan sampah di DIY mencapai 1.925 ton per hari dengan tingkat pengelolaan sekitar 45 persen. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri ketika kapasitas TPA Piyungan terus mengalami keterbatasan.
Deklarasi Kampus Hijau memuat lima komitmen. Pertama, mewujudkan budaya kampus hijau melalui perilaku hidup bersih, sehat, dan berkelanjutan dalam seluruh aktivitas kampus.
Kedua, melaksanakan gerakan pilah dan olah sampah melalui pemilahan, pembatasan, pemanfaatan kembali, serta pengolahan sampah dari sumbernya. Ketiga, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan membiasakan penggunaan produk guna ulang yang ramah lingkungan.
Keempat, melaksanakan penelitian, kajian ilmiah, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat untuk mendukung pengelolaan sampah dan ekonomi sirkular berbasis kampus. Kelima, memperkuat kolaborasi dan partisipasi aktif seluruh sivitas akademika serta mitra kampus sebagai bagian dari pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi yang berkelanjutan.
Rektor UAD, Prof. Dr. Muchlas, M.T., berharap sosialisasi tersebut dapat menjadi langkah awal bagi perguruan tinggi untuk memperkuat upaya pengurangan sampah.
“Mudah-mudahan melalui forum ini nanti kita bisa memperoleh gambaran yang lebih operasional bagaimana kita bisa melaksanakan program pembebasan kampus kita dari sampah ini,” ungkapnya.
Wakil Ketua I MLH PP Muhammadiyah, Dr. Gatot Supangkat, menambahkan pentingnya membangun hubungan harmonis dengan lingkungan, salah satunya melalui pengelolaan sampah.
Menurut dia, upaya tersebut sejalan dengan gerakan Muhammadiyah Menyejukkan Bumi dan Panduan Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM), yang memuat tuntunan perilaku warga Muhammadiyah dalam menjaga kebersihan dan lingkungan hidup.
“Bagaimana bersahabat dengan lingkungan, salah satunya adalah kita menghargai sampah,” ungkapnya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama antara KLH/BPLH dan MLH PP Muhammadiyah mengenai sinergi program pengelolaan sampah di lingkungan Muhammadiyah.
WWF-Indonesia turut memperkuat kolaborasi melalui program pengurangan pencemaran plastik untuk mendorong perubahan perilaku dan praktik pengelolaan sampah yang bertanggung jawab di institusi pendidikan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Staf Khusus Menteri Lingkungan Hidup Bidang Komunikasi Strategis dan Informasi Publik Yasmin Muntaz, Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular Agus Rusly, Rektor UAD Muchlas, serta perwakilan MLH PP Muhammadiyah, WWF-Indonesia, dan pimpinan sembilan perguruan tinggi di DIY.
Melalui deklarasi ini, perguruan tinggi diharapkan tidak hanya menjadikan kampus hijau sebagai komitmen tertulis, tetapi juga menerapkannya dalam kebijakan dan aktivitas sehari-hari. Keterlibatan institusi pendidikan tersebut diharapkan dapat memperkuat pengurangan sampah dari hulu sekaligus menekan beban pengelolaan di hilir. (*)













