
Aroma gula karamel yang manis dan gurih menyeruak dari dapur produksi Arumanis Haji Ardi di Kalasan, Sleman. Di tempat ini, gula pasir diolah menjadi karamel, kemudian dipadukan dengan kepingan sempe yang renyah. Dari racikan sederhana tersebut, camilan yang akrab disebut rambut nenek terus diproduksi untuk memenuhi permintaan pasar.
Namun, di balik manisnya jajanan yang lekat dengan kenangan masa kecil itu, tersimpan perjuangan panjang H. Ardi Sahami. Perantau asal Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), tersebut merintis usaha arumanis pada 2011. Kini, usahanya mempekerjakan sekitar 30 karyawan lokal.
Bagi Ardi, mengembangkan arumanis di Yogyakarta menjadi kebanggaan tersendiri. Ketertarikannya terhadap jajanan tradisional ini bermula dari cerita sang mertua yang berasal dari Kebumen, Jawa Tengah, tentang cara pedagang menjajakan arumanis pada masa lalu.
“Menurut cerita mertua saya, dulu jualannya ke sekolah-sekolah pakai bunyi kik-kuk, kik-kuk lalu dibungkus kertas,” kenang Ardi.
Cerita tersebut menjadi bagian dari ingatan yang mendorong Ardi mengenal lebih dekat jajanan tradisional itu. Ia kemudian memilih mengembangkan arumanis dengan karakter berbeda dari arumanis kapas warna-warni yang kerap dijumpai di pasar malam.
Arumanis buatannya disajikan dengan kepingan sempe, sejenis wafer tipis yang memberikan sensasi renyah. Perpaduan karamel manis dan sempe menjadi ciri khas produk yang dipertahankannya hingga sekarang.
Ardi menjelaskan, nama arumanis berkaitan dengan dua unsur utama jajanan tersebut. Kata “arum” merujuk pada aroma adonan tepung terigu dan tapioka yang digoreng, sedangkan “manis” berasal dari karamel berbahan gula pasir yang direbus.
Berawal dari Sales Keliling
Sebelum memiliki tempat produksi sendiri, Ardi bekerja sebagai tenaga penjualan lepas untuk berbagai produk camilan, mulai dari stik cokelat hingga keripik pisang. Pengalaman berkeliling menawarkan produk membuatnya mengenali pasar sekaligus memahami pentingnya membangun jaringan distribusi.
Pada 2011, ia memberanikan diri merintis produksi arumanis di Dusun Kowang, Sleman. Langkah tersebut bukan tanpa risiko. Dengan modal terbatas, Ardi bahkan harus meminjam uang untuk merekrut tiga karyawan pertamanya.
“Dulu mengawali itu bukan tanpa modal, tapi malah minus karena pinjam dana secukupnya untuk rekrut 3 karyawan pertama. Saya sendiri yang fokus di pemasaran direct selling, muter dari kota ke kota, kalau sore nginep di mana saja,” ungkapnya.
Hari-hari Ardi diisi perjalanan dari satu kota ke kota lain, mendatangi toko demi toko untuk menawarkan produknya. Tidak selalu ada kepastian tempat beristirahat setelah seharian berjualan. Namun, ketekunan membangun pasar perlahan membuahkan hasil.
Dalam perjalanan tersebut, akses permodalan dari Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Bina Insanul Fikri (BIF) turut membantu perkembangan usahanya. Dukungan pembiayaan melalui kerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) menjadi salah satu penopang bagi Ardi untuk menjaga kegiatan usaha tetap berjalan.
Dari usaha yang semula dijalankan bersama tiga karyawan, Arumanis Haji Ardi kini mampu menyerap sekitar 30 tenaga kerja lokal. Jaringan distribusinya juga semakin luas.
Untuk wilayah Yogyakarta, Ardi mengandalkan delapan tenaga penjualan dengan sepeda motor yang menjangkau warung-warung, termasuk pedagang keliling. Sementara itu, dua armada besar mendistribusikan produk ke luar daerah, dari Ciamis di wilayah barat hingga Bali di timur.
Koperasi Bukan Sekadar Tempat Mengakses Modal
Bagi Ardi, manfaat menjadi anggota koperasi tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan pembiayaan. Ia juga merasakan pola kemitraan yang lebih fleksibel, terutama ketika usaha menghadapi kendala dalam memenuhi kewajiban pembayaran angsuran.
Menurut dia, dukungan pembiayaan yang disalurkan melalui koperasi BMT BIF dan LPDB disertai pendampingan langsung. Hal tersebut membuat pelaku usaha memiliki ruang untuk menghadapi kesulitan tanpa merasa terbebani oleh hubungan pembiayaan yang kaku.
“Yang kami rasakan kalau di koperasi atau BIF melalui LPDB ini, kerjasamanya lebih terasa dan tidak kaku. Ada toleransi saat pembayaran angsuran terkendala, serta ada pendampingan langsung dari pihak koperasi. Hal ini membuat kami para pelaku usaha merasa tenang,” ujarnya.
Dukungan tersebut menjadi berarti ketika pelaku usaha harus menghadapi perubahan kondisi pasar. Bagi Ardi, menjaga arus operasional bukan semata-mata urusan produksi dan penjualan, melainkan juga berkaitan dengan keberlangsungan pekerjaan puluhan orang yang menggantungkan penghasilan dari usahanya.
Ardi memilih mempertahankan metode produksi tradisional yang melibatkan masyarakat sekitar, alih-alih beralih sepenuhnya menggunakan mesin. Pilihan itu membuat keberlangsungan usaha dan penyerapan tenaga kerja berjalan beriringan.
Penguatan modal dan pendampingan usaha diharapkan dapat membantu UMKM memperluas pasar. Selain mengembangkan jaringan distribusi antardaerah, pemanfaatan program subsidi pengiriman juga menjadi salah satu peluang untuk menjangkau konsumen di pasar nasional.
Harga Bahan Baku Naik, Ardi Memilih Bertahan
Meski telah berjalan sekitar 15 tahun, perjalanan Arumanis Haji Ardi tidak selalu mulus. Ardi mengungkapkan omzet usahanya mengalami penurunan drastis sejak pandemi Covid-19 hingga kondisi ekonomi belakangan ini.
Pada saat bersamaan, harga bahan baku terus meningkat. Ia mencontohkan harga tepung terigu yang pada 2011 masih berkisar Rp50.000–Rp60.000 per sak berukuran 25 kilogram. Kini, harganya mendekati Rp250.000 per sak.
Kenaikan biaya produksi membuat Ardi menghadapi pilihan sulit. Harga jual perlu disesuaikan agar usaha tetap berjalan, tetapi kenaikan harga juga berisiko memengaruhi penjualan.
Menurut dia, sebagian pemilik toko ritel lebih dahulu khawatir produk tidak laku apabila harga dinaikkan. Padahal, ia menilai konsumen relatif masih bisa menerima penyesuaian harga.
“Tantangan kita luar biasa. Bahan baku naik terus, tapi kalau harga mau kita naikan, tantangannya justru dari pemilik toko ritel yang sudah lebih dulu takut tidak laku. Padahal konsumen sebenarnya relatif memaklumi,” tuturnya.
Ardi juga menyoroti perubahan arus wisatawan seiring keberadaan jalan tol yang dinilainya menambah tantangan bagi usaha yang memasarkan produknya sebagai salah satu pilihan oleh-oleh khas Yogyakarta.
Di tengah situasi tersebut, ia memilih mempertahankan usaha. Bahkan, sebagian aset pribadinya rela dikorbankan demi menjaga operasional tetap berjalan dan memastikan para karyawan tetap memiliki pekerjaan.
“Bagi saya, karyawan itu adalah aset. Kami bertahan sambil menunggu ekonomi membaik,” tegasnya.
Pernyataan itu menunjukkan bahwa keputusan mempertahankan usaha tidak semata-mata berkaitan dengan kelangsungan bisnis. Ada kehidupan para pekerja yang ikut bergantung pada produksi arumanis setiap hari.
Menjaga Rasa, Menjangkau Konsumen
Di tengah tekanan biaya produksi, Arumanis Haji Ardi memusatkan perhatian pada varian rasa original. Produk tersebut tersedia dalam beberapa pilihan kemasan agar tetap dapat dijangkau konsumen dengan kebutuhan dan kemampuan belanja berbeda.
Kemasan plastik dijual seharga Rp3.000 per bungkus. Ada pula kemasan cup dan toples seharga Rp30.000 yang dapat disajikan untuk menjamu tamu atau dijadikan oleh-oleh khas Yogyakarta.
Ardi juga menyatakan produknya dibuat tanpa pemanis buatan. Dengan mempertahankan karakter rasa tradisional dan menyediakan pilihan kemasan yang beragam, ia berupaya menjaga produk tetap memiliki tempat di tengah persaingan pasar.
Perjalanan Arumanis Haji Ardi memperlihatkan bahwa mempertahankan usaha kecil membutuhkan lebih dari sekadar produk yang disukai konsumen. Ketekunan membangun pasar, akses pembiayaan, pendampingan koperasi, dan kemampuan beradaptasi dengan perubahan ekonomi turut menentukan keberlangsungannya.
Di Kalasan, arumanis bukan hanya jajanan yang membawa orang kembali pada kenangan masa kecil. Di balik karamel dan kepingan sempe yang renyah, ada perjuangan seorang perantau mempertahankan usaha sekaligus menjaga penghidupan puluhan pekerja.
Bagi Ardi, selama dapur produksi masih menyala dan para karyawan tetap bekerja, perjuangan merawat manisnya jajanan tradisional itu masih layak diteruskan. (*)













