Satreskrim Polresta Sleman mulai menyelidiki laporan dugaan kekerasan seksual yang diduga melibatkan seorang pengurus Pondok Pesantren Ash-Sholihah, Mlati, Sleman. Korban berinisial FN (21), alumni santriwati yang pernah mengabdi di pesantren tersebut, kini tengah hamil tua.
Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro membenarkan laporan yang dibuat pihak korban pada Senin (7/9/2026). Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan mendalami laporan tersebut.
“Untuk terlapor masih dalam penyelidikan. Nanti akan ada penyelidikan dari Satreskrim Polresta Sleman dan saksi-saksi akan dipanggil,” ujar Argo, Kamis (10/9/2026).
Kuasa hukum FN, Gusti Rian Saputra, menyebut korban diduga mengalami kekerasan seksual oleh pengurus pesantren berinisial GN. Peristiwa itu disebut terjadi dua kali, pada akhir Desember 2025 dan Januari 2026 di lingkungan pesantren.
FN kini disebut memasuki masa akhir kehamilan dengan perkiraan lahir pada Oktober 2026. Kuasa hukum menyerahkan sejumlah bukti, termasuk hasil USG serta dokumentasi dan keterangan terkait mediasi internal pesantren.
Keluarga korban juga menyoroti dugaan upaya memindahkan FN ke luar daerah setelah mengetahui kehamilannya. Kakak korban, M, mengatakan FN sempat dibawa ke Geger, Magelang, dan disebut pernah diusulkan untuk dipindahkan ke Lampung hingga melahirkan.
“Adik saya sempat diminta ke Lampung, nanti bayinya diadopsi dan dipulangkan setelah ‘bersih’,” kata dia.
Kuasa hukum menilai perkara ini juga menyangkut dugaan ketimpangan relasi kuasa. FN disebut telah belajar selama enam tahun di pesantren dan kemudian mengabdi tanpa menerima upah.
Tim hukum korban telah berkoordinasi dengan UPTD PPA DIY untuk pendampingan psikologis dan berencana beraudiensi dengan Kanwil Kemenag DIY.
Hingga kini, polisi belum menetapkan status hukum terhadap pihak yang dilaporkan. Kasus masih dalam tahap penyelidikan awal. (*)














