Jogja Jadi Proyek Percontohan Nasional Penataan Kabel Fiber Optik

0
2
Kawasan Tugu Pal Putih atau Tugu Jogja yang sudah terbebas dari kabel semrawut sejak 2020 silam. (zukhronnee muhammad)

Kabel semrawut di kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta bakal ditertibkan. Kota Jogja ditunjuk Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai pilot project nasional penataan infrastruktur pasif telekomunikasi, khususnya jaringan kabel fiber optik.

Penataan yang mulai dikerjakan Agustus 2026 ini menyasar kawasan bernilai sejarah tinggi yang telah ditetapkan UNESCO sebagai warisan budaya dunia.

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi RI Wayan Toni Supriyanto mengatakan, kesemrawutan kabel udara bukan hanya mengganggu wajah kota. Kondisi tersebut juga berisiko terhadap keselamatan warga dan kelestarian kawasan warisan budaya.

“Kesemrawutan kabel udara telah menurunkan kualitas ruang publik, meningkatkan risiko keselamatan, dan berpotensi mengganggu status warisan budaya yang kita jaga bersama,” ujar Wayan, Kamis (13/8/2026).

Penataan meliputi pengalihan rute jaringan, pembersihan kabel udara, pencabutan kabel liar dan tak terpakai, hingga pemindahan jaringan ke bawah tanah melalui sistem ducting.

Pemkot Yogyakarta menargetkan pekerjaan rampung sekitar 2,5 bulan. Wakil Wali Kota Jogja Wawan Harmawan meminta percepatan tetap dibarengi kesiapan teknis dan koordinasi agar penataan tidak menimbulkan persoalan baru.

“Jangan sampai percepatan ini justru menimbulkan persoalan baru. Karena itu, aspek teknis dan skema kerja sama harus dibahas secara matang sejak awal,” katanya.

Komdigi, Pemkot Yogyakarta, dan operator telekomunikasi kini memfinalisasi desain, data teknis, serta skema pembiayaan.

Tak hanya soal estetika, penataan kabel juga diharapkan memperkuat konektivitas digital. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta Ignatius Trihastono menyebut jaringan yang lebih rapi dan andal dapat menjadi pengungkit ekonomi kreatif dan ekonomi digital.

Hasil penataan di Yogyakarta ditargetkan menjadi model nasional bagi kawasan budaya lain di Indonesia.

Dengan begitu, menjaga wajah warisan budaya sekaligus memastikan kebutuhan konektivitas modern bisa berjalan beriringan. (*)