Warga Amankan Motor Knalpot Brong di Ring Road Utara, Polisi Larang Sweeping Mandiri

0
9

Keresahan warga terhadap kebisingan knalpot brong berujung aksi sweeping mandiri di Jalan Padjajaran, Ring Road Utara, tepatnya di depan Pasar Condongcatur, Depok, Sleman, Sabtu (11/4/2026) dini hari. 

Polisi yang tiba di lokasi mengamankan tujuh sepeda motor dari lokasi dan mengingatkan warga agar tidak melakukan sweeping tanpa pendampingan aparat.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Warga Dusun Gorongan yang berada di sekitar ruko terganggu suara knalpot brong dari rombongan motor matic yang melaju dari arah timur ke barat di jalur lambat. 

Warga kemudian menghadang dan mengamankan kendaraan tersebut.

Personel Polsek Depok Timur tiba di lokasi sekitar pukul 01.30 WIB untuk mengambil alih situasi dan mengantisipasi potensi aksi main hakim sendiri.

Kasi Humas Polres Sleman, Iptu Argo Anggoro, membenarkan adanya pengamanan tujuh unit sepeda motor beserta pengendaranya. 

Mayoritas pelanggar merupakan mahasiswa dan pelajar dari berbagai daerah, seperti Bantul, Banten, Kalimantan Selatan, hingga Bekasi.

“Benar, ada tujuh kendaraan yang diamankan oleh warga dan diserahkan kepada petugas. Jenisnya didominasi Honda Vario dan satu unit Yamaha MX King. Saat ini seluruh pengendara sudah kami berikan sanksi tilang,” ujarnya pada Minggu (11/4/2026) petang.

Ia menegaskan, meski memahami keresahan warga, tindakan sweeping mandiri tidak dibenarkan karena berpotensi memicu konflik.

“Kami mengimbau warga tidak melakukan sweeping atau tindakan di luar kewenangan hukum. Jika menemukan pelanggaran, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tegasnya.

Pihaknya juga mengingatkan penggunaan knalpot brong merupakan pelanggaran lalu lintas yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan publik. 

Saat ini, tujuh sepeda motor tersebut diamankan sebagai barang bukti, dan situasi di lokasi dilaporkan telah kondusif. (*)