Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Rp10 Miliar Ditangkap di Gunungkidul

0
6
Ilustrasi penangkapan di sebuah desa. (ai image generated)

Drama pelarian Anggun, sopir Bank Jateng yang nekat membawa kabur uang Rp10 miliar, berakhir sudah. Setelah sepekan buron, pria itu ditangkap tim Sat Reskrim Polresta Solo di Dusun Pejaten, Kalurahan Giriwungu, Kapanewon Panggang, Gunungkidul, Senin (8/9/2025) dini hari.

Kapolsek Panggang AKP Gatot Sukoco membenarkan penangkapan yang berlangsung tanpa perlawanan. “Benar, pelaku diamankan di rumahnya yang baru empat hari ia beli dari warga setempat,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.

Dari hasil penyelidikan, Anggun diketahui baru membayar uang muka Rp70 juta untuk rumah seharga Rp150 juta. Pembelian tersebut diduga menjadi bagian dari upaya menghilangkan jejak sekaligus menyiapkan lokasi persembunyian. Rumah itu sebelumnya milik warga bernama Riyandi yang kini berdomisili di Kalimantan Timur.

Polisi bergerak cepat setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Tim gabungan mengepung lokasi dan menangkap Anggun sebelum matahari terbit.

Aksi pelarian Anggun bermula pada Senin (1/9/2025) siang. Saat itu, ia ditugaskan menjemput dana hampir Rp10 miliar dari Bank Jateng Cabang Solo untuk disalurkan ke Cabang Wonogiri.

Dalam mobil pengangkut uang tersebut terdapat tiga orang: seorang teller, Anggun sebagai sopir, dan seorang anggota polisi sebagai pengawal.

Kesempatan terbuka ketika teller masuk ke bank untuk mengambil tambahan Rp1 miliar, sementara polisi pengawal meninggalkan mobil untuk ke toilet.

Anggun berpura-pura memindahkan kendaraan di area parkir, namun justru membawa kabur mobil berisi uang Rp10 miliar. Aksi itu terekam CCTV yang memperlihatkan mobil keluar dari area bank sekitar pukul 12.20 WIB. (*)