Panggilan Prank ke Nomor Polisi 110 Meningkat, Kapolda DIY Ingatkan Pentingnya Respons Cepat

0
130
Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan. (istimewa)

Panggilan darurat nomor aduan polisi 110 mengalami lonjakan signifikan selama 2023, namun 29.707 panggilan diantaranya adalah panggilan tidak bertanggung jawab atau prank.

Meskipun fenomena ini menunjukkan tingkat kesadaran masyarakat terhadap nomor darurat, Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan, menekankan pentingnya tanggapan yang responsif terhadap setiap panggilan, meskipun banyak di antaranya bersifat prank.

“Tingginya jumlah panggilan prank sebenarnya menunjukkan bahwa masyarakat telah mengenali nomor 110 sebagai saluran aduan polisi. Meskipun begitu, kami berharap masyarakat tetap merespons panggilan ini dengan serius,” ujar Kapolda Suwondo kepada wartawan Kamis (28/12/2023).

“Dari penggunaan ini (110) dari 30.000 ini, 245 itu menyampaikan informasi, 315 kali itu berupa pengaduan, permintaan pertolongan 2 kali, tapi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kalau istilah sekarang prank itu ada 29.707,” lanjutnya.

Dari lebih dari 30.000 panggilan yang diterima, hanya sebagian kecil yang berisi informasi atau pengaduan yang sah. 

Meskipun demikian, Kapolda Suwondo menegaskan bahwa setiap panggilan, termasuk yang bersifat prank, harus direspons dengan penuh keseriusan.

“Dalam situasi darurat, setiap detik bisa berarti perbedaan. Kami ingin petugas tetap merespons panggilan 110, bahkan jika itu seringkali bersifat prank. Ini adalah bagian dari pendidikan kesadaran darurat,” tambahnya.

Suwondo juga mengingatkan bahwa sementara sebagian besar panggilan prank berasal dari anak-anak yang bermain dengan telepon, orang tua perlu memberikan pengajaran kepada anak-anak mereka mengenai pentingnya tidak menyalahgunakan nomor darurat.

“Sementara kami menghargai kesantunan masyarakat Jogja yang tampak dalam panggilan-panggilan ini, kami ingin memastikan bahwa nomor darurat tetap terjaga keberfungsianya untuk situasi yang benar-benar mendesak,” tandas Kapolda Suwondo.

Dengan meningkatnya kasus prank, kepolisian berharap bahwa masyarakat DIY dapat lebih memahami urgensi dan tanggung jawab terkait penggunaan nomor darurat. 

Sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan responsif terhadap kebutuhan keamanan bersama.

Kontributor: Zukhronee Muhammad