
Dua pria nekat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di Konter Handphone Prista Cell, Jalan Kresna No.10, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Sabtu (11/10/2025) siang. Pelaku menodongkan pistol mainan ke arah karyawan konter untuk merebut satu unit ponsel.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta melalui Plt Kasi Humas Iptu Gandung Harjunadi mengatakan, peristiwa terjadi sekitar pukul 14.42 WIB. Dua pelaku berboncengan menggunakan motor Honda Scoopy warna cokelat krem datang berpura-pura menanyakan headset Bluetooth.
“Saat karyawan lengah, salah satu pelaku mengeluarkan benda menyerupai pistol dari celananya dan menodongkan ke korban sambil merebut ponsel OPPO A83,” ujar Gandung, Minggu (12/10/2025).
Korban, bernama Sofi, sempat berusaha mempertahankan ponsel, namun pelaku berhasil merebut dan kabur ke arah selatan. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,65 juta dan melapor ke Polresta Yogyakarta.
Tim Satreskrim Polresta Jogja bersama Unit Inafis segera mendatangi lokasi dan mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV yang merekam jelas wajah para pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil membekuk AG (27), warga Pakuncen, Wirobrajan, dan RP (33), warga Semarang yang tinggal di Klitren, Gondokusuman.
“Dari penggeledahan terhadap RP, ditemukan pistol mainan berbahan plastik yang digunakan untuk menakuti korban. Selain itu kami juga menyita ponsel hasil curian, sepeda motor, serta sejumlah barang bukti lain,” jelas Gandung.
Kedua pelaku kini ditahan di Polresta Yogyakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan atau Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.(*)