Korban Bentrokan di Malioboro Masih Tanggung Biaya Medis, Pemkot Jogja Buka Reimbursement

0
3
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo saat menjenguk salah satu korban bentrokan aksi 28 Oktober 2026 di RS Bethesda, Jogja beberapa waktu lalu. (zukhronnee muhammad) 

Janji pengobatan gratis bagi korban bentrokan aksi 28 Oktober 2026 di depan DPRD DIY belum sepenuhnya dirasakan. Sejumlah korban masih menanggung biaya perawatan, sementara Pemkot Jogja menyatakan jaminan medis tetap berlaku dan membuka skema penggantian biaya (reimbursement).

Perwakilan Aliansi Jogja Memanggil, Uli, mengatakan pihaknya menerima aduan dari 32 korban luka. Delapan di antaranya mengalami luka berat, seperti cedera kepala, patah tulang, dan luka sayatan. Sebanyak 24 lainnya mengalami luka ringan.

“Beberapa peserta aksi yang dirawat masih harus menanggung biaya secara mandiri dengan nominal berkisar Rp4 juta hingga Rp7 juta. Bahkan ada korban yang sempat tertahan di rumah sakit karena belum bisa melunasi biaya penanganan,” kata Uli di Kantor LBH Yogyakarta, Selasa (3/11/2026).

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Jogja, Waryono, menegaskan jaminan pengobatan dari Wali Kota Hasto Wardoyo tetap berlaku. Korban yang terlanjur membayar mandiri dapat mengajukan penggantian biaya melalui Jaminan Kesehatan Daerah (Jamskesda).

Korban perlu melampirkan rekam medis dan catatan waktu kejadian untuk divalidasi dengan data Dinas Sosial dan Pemda DIY.

Di luar persoalan medis, Jogja Memanggil mendesak polisi mengusut kelompok bersenjata tajam yang menyerang massa aksi.

Aliansi menduga serangan tersebut sengaja dilakukan untuk memicu bentrokan dan mengalihkan perhatian dari isu upah, korupsi, serta perampasan tanah.

“Kami menuntut aparat menjelaskan siapa para preman tersebut, siapa yang menyuruh mereka melempar massa aksi dan membawa senjata tajam, serta siapa yang membiayai mereka,” tegas Uli. (*)