Keracunan Lagi, Pemda DIY akan Tutup SPPG yang Langgar Standar Keamanan Pangan

0
4
Ilustrasi petugas di dapur SPPG menyiapkan menu MBG. (dibuat menggunakan akal imitasi)

Pemda DIY membuka opsi menghentikan sementara atau suspend operasional penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terbukti melanggar standar keamanan pangan.

Langkah ini disiapkan setelah kembali muncul kasus dugaan keracunan MBG di sejumlah sekolah dan fasilitas pelayanan kesehatan di Bantul dan Sleman. Berdasarkan data terbaru Pemda DIY, total korban mencapai 70 orang.

Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan Pemda DIY akan menggelar evaluasi bersama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan perwakilan Staf Kepresidenan. Evaluasi dilakukan untuk mencari tahu penyebab kejadian serupa kembali terjadi.

“Kami menggelar koordinasi terkait penanganan kasus ini. Kami mengundang koordinator SPPG untuk meminta penjelasan mengapa kejadian serupa bisa terulang kembali,” kata Ni Made Selasa (8/9/2026) di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Menurutnya, sejak awal Pemda DIY telah mengingatkan pengelola MBG agar mematuhi standar operasional prosedur (SOP), mulai dari kesesuaian gizi, kebersihan, teknik pemaketan, hingga ketersediaan ahli gizi.

Penyedia yang terbukti bermasalah juga akan dievaluasi. Jika ditemukan pelanggaran terhadap standar keselamatan pangan yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN), sanksi penghentian sementara hingga pencabutan rekomendasi bisa diberikan.

“Kita lihat dulu hasil evaluasi. Kalau dari BGN menerapkan aturan strict (ketat), ya tidak masalah. Jika tidak memenuhi standar, bisa di-suspend atau drop dan tidak direkomendasikan lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai dugaan keracunan MBG bukan terjadi karena kesengajaan, melainkan kelalaian dalam pengelolaan bahan makanan.

“Saya yakin keracunan itu memang tidak disengaja, tapi teledor saja,” ujar Sultan.

Sultan menyoroti penyimpanan bahan makanan, ketersediaan fasilitas pendingin, serta jarak waktu antara proses memasak dan makanan dikonsumsi. Namun, ia tidak sepakat jika persoalan tersebut menjadi alasan menghentikan program MBG secara keseluruhan.

“Asal bisa menangani dengan baik, sebetulnya tidak perlu distop,” tegas Sultan.

Bagi Pemda DIY, evaluasi kini menjadi penting untuk memastikan program MBG tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan penerima manfaat. (*)