Dari Karhutla hingga Pelanggaran HAM, Ini Tuntutan Mahasiswa saat Geruduk DPRD DIY

0
3
Mahasiswa menyampaikan tuntutan kepada pemerintah saat berunjuk rasa di Gedung DPRD DIY, Jogja, Selasa (20/10/2026). Mereka mendesak evaluasi MBG dan KDMP, perampingan kabinet, penghentian militerisme di ranah sipil, hingga penegakan hukum atas pelanggaran HAM berat masa lalu. (zukhronnee muhammad) 

Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Jogja berunjuk rasa di Gedung DPRD DIY, Selasa (20/10/2026). Mereka menyampaikan tujuh tuntutan kepada pemerintah.

Mereka mendesak evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), perampingan kabinet, penghentian militerisme di ranah sipil, hingga penegakan hukum atas pelanggaran HAM berat masa lalu.

Ketua DPRD DIY, Nuryadi, menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa. Ia menilai evaluasi terhadap pemerintahan yang telah berjalan dua tahun merupakan hal wajar.

“Dua tahun sudah berlalu pemerintahan kali ini maka menjadi wajar kalau rakyat memberikan evaluasi,” kata Nuryadi saat menemui massa aksi di halaman DPRD DIY.

Mahasiswa juga mengkritik penggunaan anggaran negara untuk program MBG. Salah satu orator dari Universitas Islam Indonesia (UII) menilai anggaran pendidikan perlu menjadi prioritas untuk memenuhi kebutuhan pendidikan mahasiswa.

Mereka turut menyoroti penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), besarnya jumlah anggota kabinet, tata kelola BBM bersubsidi, serta pola komunikasi pemerintah yang dinilai merendahkan rakyat.

Dalam orasi, mahasiswa juga melontarkan tudingan terkait ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan mendesak agar ia mundur.

Tuntutan mahasiswa antara lain:

1. Evaluasi penanggulangan karhutla dan percepatan pemulihan masyarakat terdampak.

2. Moratorium, evaluasi, dan transparansi program strategis nasional, terutama MBG dan KDMP.

3. Regulasi pengadaan, tata kelola, dan transparansi BBM bersubsidi.

4. Perbaikan pola komunikasi pemerintah, terutama Presiden.

5. Restrukturisasi dan perampingan kabinet.

6. Penghentian militerisme, terutama pelibatan militer di ranah sipil.

7. Penegakan proses peradilan HAM atas 13 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu.

Mahasiswa mendesak DPRD DIY menyuarakan tuntutan tersebut kepada pemerintah pusat dan DPR RI. Namun, DPRD DIY belum menjelaskan mekanisme maupun bentuk konkret tindak lanjut atas tujuh tuntutan itu. (*)