BES seorang isc jockey (DJ) perempuan asal Tangerang curi gawai bermerek iPhone seri X milik sahabatnya saat syuting bareng di parkiran Ketandan, Malioboro Yogyakarta.
“Pencurian ini dilakukan saat tersangka dan pelaku syuting dalam sebuah film pada 27 Maret 2023 di Ketandan, Malioboro Yogyakarta,” papar AKP Archye Nevada, Kasat Reskrim Polresta Jogja pada Rabu (19/4/2023).
Selesai syuting mereka berfoto-foto bersama, saat inilah pelaku meminjam gawai Korban LR asal Magelang, berikut meminta password dan ID. Korban pun memberikan tanpa curiga karena merasa hanya akan digunakan untuk memindah hasil foto bersama.
“Pada saat itu korban memberikan password karena mau membagikan foto yang dilakukan bersama,” kata dia.
Setelah memberikan kata sandi dan ID miliknya, korban hendak mengantongi ponselnya. Namun oleh tersangka disarankan untuk dipindah ke tas milik korban.
Namun, ternyata oleh pelaku iPhone tersebut bukan diletakkan di tas milik korban, tetapi justru dibawa oleh tersangka dan niat untuk dimiliki tanpa persetujuan pemiliknya.
“Atas dasar tersebut, korban melaporkan ke Satreskrim Polresta Yogyakarta, dari keterangan tersangka diketahui modusnya ingin menguasai iPhone milik korban,” kata dia.
Sementara itu, BES mengaku gawai hasil mencuri milik sahabatnya ini bukan untuk dijual melainkan digunakan untuk pribadi. Dia beralasan ingin menggunakan gawai milik korban, karena ponsel keluaran Apple milik korban itu memiliki seri yang lebih tinggi dibanding miliknya.
“BES mengaku iPhone miliknya sudah seri lama. Setelah menguasai kode keamanan iPhone tersebut, pelaku yang bekerja sebagai seorang DJ ini pun menghapus data-data milik korban tanpa bantuan orang lain,” imbuhnya.
Kontributor: Zukhronee Muhammad