Pemilik toko di ruas Jalan Perwakilan, Malioboro Yogyakarta mulai membongkar toko-toko mereka. Pembongkaran ini sudah dilakukan mulai hari ini menyusul larangan bagi pedagang untuk menggunakan lahan milik Keraton tersebut. Pemkot Jogja memberikan waktu kepada 21 pedagang tersebut hingga Rabu (18/1/2023).
Rukamto, salah satu pemilik toko di kawasan tersebut mengaku sudah beberapa waktu lalu melakukan pengosongan. Barang-barang di dua toko miliknya sebagian dibawa pulang ke Wonosari.
“Sudah empat truk sudah barang saya angkut, [kerugian] secara finansial saya sudah tidak menghitung,” kata Rukamto saat ditemui di sela-sela pembongkaran sekat-sekat toko pada Senin (16/1/2023).
Rukamto mengibaratkan nasibnya dan 20 penyewa kios di ruas Jalan Perwakilan bak pepatah orang Jawa. “Nek nandur kacang, ora keno kacange yo keno rendenge”. Pepatah itu kurang lebih berarti, jika tidak bisa mendapatkan untung yang layak dari kacang, ya bisa mendapatkan untung kecil dari hal lainnya yaitu daun kacang.
Untuk itulah pula Rukamto membongkar keramik-keramik yang menempel di dinding-dinding toko yang pernah ia tempati selama 26 tahun. Dia dan beberapa pedagang lain berniat menjual keramik-keramik tersebut selakunya atau untuk dipakai lagi.
Walau Pemkot Jogja mengatakan para pedagang menerima relokasi di lokasi Pasar Klithikan Kuncen, Rukamto mengaku sama sekali belum melihat lokasi tersebut. “Saya belum ada kesempatan kesana, karena harus mengkondisikan semua karyawan, sebagian kami pekerjakan [membongkar] pekakas,” tutupnya.
Sementara Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi mengungkapkan Pemkot memang sudah menawarkan relokasi pedagang Jalan Perwakilan ke Pasar Klithikan. Sempat beberapa kali menolak, mereka akhirnya mau direlokasi.
“Ya kemarin memang kita sudah menawarkan ke teman teman [pedagang] untuk di kita beri alternatif di kuncen. Alhamdulilah mereka mau karena memang statusnya jelas di sana mereka nyewa,” tandasnya.
Sumadi berharap tanpa ada paksaan dari Pemkot dan Pemda DIY, pedagang bisa membongkar sendiri kios-kios mereka. Namun bila ada yang membandel, Pemkot akan menertibkan mereka.
Kontributor: Zukhronnee Muhammad