Ombudsman RI sebut Pungli di Sekolah Seperti Biskuit Roma, Sudah Tradisi di Mana-mana

0
183
Indraza Marzuki Rais, Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) didampingi Budhi Masthuri, Ketua ORI Perwakilan DIY saat menyampaikan tanggapannya tentang kasus pungli di sekolah. (zukhronnee muhammad)

Kasus pungutan liar (pungli) di Jogja mendapat perhatian khusus dari Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Indraza Marzuki Rais. Dalam kunjungan kerjanya ke Yogyakarta Indra menginstruksikan ORI Perwakilan DIY serius menelusuri dugaan pungli tersebut, semakin serius ketika dugaan pungli tersebut disertai perundungan terhadap siswa.

“Kita akan dalami, setelah kami tadi rapat maka saya meminta pada ORI perwakilan Jogja untuk menindaklanjuti apakah betul ada pungutan. Itu bentuk pelanggaran atau tidak. Lalu bagaimana sikap instansi terkait,” ujarnya kepada wartawan Jumat (23/9/2022) di Kantor ORI Perwakilan DIY.

Indraza mengatakan bahwa kasus-kasus pungli di sekolah telah menjadi masalah menahun yang tak kunjung kelar. Bukan hanya di Jogja, kasus-kasus serupa juga sangat banyak terjadi di kota-kota lain di seluruh Indonesia.

“Itu sudah biasa [pungli], udah kayak biskuit Roma, sudah tradisi, dimana-mana,” ujarnya.

Dia menjelaskan, potensi pungli ini bisa terjadi sejak awal, sejak perencanaan penerimaan siswa baru, proses penerimaan, hingga pascapenerimaan siswa baru. Tak hanya pungli, praktik jual-beli kursi di sekolah juga masih marak terjadi di seluruh Indonesia.

Dari evaluasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) oleh ORI pusat, praktik jual-beli kursi menjadi salah satu masalah utama yang menjadi sorotan. Modusnya, sekolah mengumumkan kuota siswa yang diterima oleh sekolah sebelum proses penerimaan, misalnya 300 siswa untuk semua jalur namun ternyata yang diterima 360.

“Praktik pungli terjadi karena dua hal, yakni karena sistem yang buruk dan manusia yang buruk. Dibuat sistem dan regulasi seperti apapun, jika pada dasarnya manusianya sudah memiliki niat jahat, maka praktik pungli akan tetap ada,” tandasnya.

Sementara Ketua ORI Perwakilan DIY, Budhi Masthuri, mengatakan saat ini pihaknya masih dalam proses verifikasi laporan dan pencarian fakta. Dalam waktu dekat, ORI menurut dia juga akan melakukan pemanggilan kepada masing-masing kepala sekolah untuk dimintai konfirmasi terkait laporan dugaan pungli tersebut.

“Yang SMKN 2 Depok berkasnya sudah lengkap, tinggal yang SMKN 2 Yogyakarta. Dalam waktu dekat akan kami panggil apalagi beredar kabar kalau ada perundungan yang dialami siswa. Kalau sindir menyindir yang dilakukan oleh oknum guru itu benar, maka itu adalah perundungan,” jelasnya.

Kontributor: Zukhronnee Muhammad