Langgar Aturan, Satu Kampus Swasta Jogja Ditutup. Tiga Lainnya Terpaksa Digabung

0
135
Konferensi pers tentang penutupan dan penggabungan beberapa kampus swasta di Jogja (zukhronnee muhammad)

Satu perguruan tinggi di Jogja terpaksa ditutup oleh Pemerintah Pusat karena melakukan pelanggaran berat. Penutupan itu dilakukan setelah melalui proses pada 2022 silam. Penutupan perguruan tinggi itu karena ditemukan sejumlah pelanggaran berat, di mana kampus tersebut dalam prosesnya tidak sesuai dengan standar nasional perguruan tinggi. 

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah V DIY Profesor Aris Junaidi mengatakan, Jenis perguruan tinggi merupakan sekolah tinggi dengan tidak disebutkan nama dan lokasinya. Yang pasti kampus tersebut tidak melakukan proses pembelajaran dengan benar. Hal itu terjadi dalam waktu sudah cukup lama, bahkan tidak memiliki data mahasiswa dan jam mata kuliah yang tidak jelas.

“Selain itu, kemudian magister misalnya tesisnya tidak benar dan seterusnya, buktinya kuat. Kategorinya pelanggaran berat, jadi terpaksa harus ditutup,” ujarnya kepada wartawan pada Senin (27/2/2023) di Kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah V Yogyakarta.

Ia menyatakan penutupan kampus tersebut dilakukan langsung melalui kebijakan Mendikbud melalui penetapan. Karena Menteri bertanggungjawab penuh terhadap kualitas Pendidikan, sehingga Ketika memberikan izin pembukaan kampus dalam praktiknya tidak berjalan sesuai aturan maka memiliki kewenangan untuk menutup.

“Menteri bertanggungjawab penuh terhadap mutu, memberikan izin dan punya kewenangan untuk mencabut,” ucapnya.

Kebijakan penutupan itu tidak semata-mata dilakukan dengan tergesa, melainkan melalui proses panjang. Tim dari Kemendikbud datang langsung ke Jogja hingga tiga hari untuk melakukan pemantauan dan menemukan banyak kejanggalan, menyimpang dan pelanggaran berat yang mengakibatkan tutup.

“Di program Kemendkibud Ristekdikti sedang memetakan berapa jumlah perguruan tinggi yang lemah dalam pengelolaan sehingga diupayakan untuk merger,” lanjutnya.

Ia mengatakan secara nasional ditarget ada sekitar 350 perguruan tinggi swasta yang dalam proses pemetaan akan dimerger. Program merger ini pemerintah memberikan pendampingan dan hibah melalui tiga tahapan dalam setahun.   

“Agar semakin kuat, pada prinsipnya kami mengutamakan kualitas sehingga menjamin lulusan mendapatkan pembelajaran sesuai program yang sudah dijanjikan, tugas kami mengawal semua perguruan tinggi swasta di wilayah 5 menjaga kualitas sesuai standar nasional,” ucapnya.

Dari ratusan perguruan tinggi yang sedang dipetakan akan dimerger tersebut, tiga di antaranya merupakan perguruan tinggi swasta di Jogja. Proses penggabungan sedang dalam persiapan pada 2023 ini. 

“Untuk Jogja ada tiga kampus swasta yang akan demerger jadi satu,” tandasnya.

Kontributor: Zukhronee Muhammad