Kasus Keracunan MBG Terus Berulang, Sultan Minta SPPG Benahi Pola Masak

0
24
Ilustrasi menu MBG di sekolah. (ai image generator)

Kasus keracunan makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus terjadi di DIY. Setelah ratusan siswa di Sleman dan Kulonprogo jatuh sakit pada akhir Agustus, awal pekan ini giliran belasan siswa di Gunungkidul yang mengalami kejadian serupa. Selain itu, ulat, telur lalat hingga jangkrik juga ditemukan di menu MBG siswa di Kota Yogyakarta dan Sewon, Bantul.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai keracunan kemungkinan dipicu pola memasak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kurang memperhitungkan masa tahan makanan.

“Biasanya kalau pesenan 50, jam setengah lima pagi sudah masak, dimakan jam delapan atau sepuluh masih aman. Tapi kalau masaknya jam setengah dua pagi, ya sayur jam delapan atau sepuluh sudah layu (basi),” kata Sultan di DPRD DIY, Jumat (19/9/2025).

Menurutnya, lonjakan pesanan tanpa tambahan tenaga membuat dapur terpaksa menyiapkan makanan sejak dini hari. 

“Biarpun masih percobaan tapi dibebani jadi 100 porsi. Karena biasa 50 jadi 100, mestinya tambah tukang masak. Kalau tidak, makin malam mengolahnya, ya mesti keracunan. Itu logika,” tegasnya.

Sultan meminta kabupaten/kota ikut mengawasi SPPG di wilayah masing-masing agar kualitas MBG lebih terkontrol. Ia juga menekankan penyesuaian jumlah tenaga memasak dengan banyaknya siswa penerima.

Sementara itu, Ketua DPRD DIY Nuryadi mengaku pengawasan program belum maksimal karena sejak awal belum ada komunikasi dengan SPPG maupun Badan Gizi Nasional (BGN). 

“Belum ada komunikasi, jadi pengawasan kelembagaan kami belum maksimal. Posisi kami di daerah, saya juga belum melihat keterlibatan pemda provinsi seperti apa,” ujarnya.

Meski begitu, DPRD tidak menolak program MBG, namun menekankan perlunya perhatian lebih agar kasus serupa tidak terus berulang. “Hanya peran pengawasan konteksnya kelembagaan kami belum ada pintu ke sana,” tambah Nuryadi.

Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY menyebut tengah mengkaji kemungkinan penetapan status kejadian luar biasa (KLB) pasca-rangkaian kasus keracunan massal yang menimpa siswa di berbagai kabupaten.(*)