Hibah Kemenpora Era Roy Suryo, Kini Pengelola Wisma PSIM Ditagih Ratusan Juta

0
135
Wisma Soeratin atau Wisma PSIM yang terletak di Utara Stadion Mandala Krida Kota Jogja (zukhronnee muhammad)

Pengelola Wisma Soeratin atau Wisma PSIM yang berada di Utara stadion Mandala Krida, harus memenuhi tanggungjawab sebagai penerima manfaat. Tanggungjawab tersebut berupa membayar sewa merujuk aturan penggunaan aset Pemkot Kota Jogja sesuai rekomendasi BPK.

Roy Suryo yang kala itu menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) meresmikan bangunan dua lantai ini pada Maret 2014. Semenjak itu, bangunan yang diberi nama Wisma Soeratin atau Wisma PSIM ini kemudian dihibahkan ke Pemkot Kota Jogja.

Jumlah sewa senilai Rp300 juta yang pernah disampaikan beberapa waktu lalu sepertinya cukup memberatkan manajemen klub sepak bola kebanggaan masyarakat kota Jogja ini. Parahnya, jika dalam waktu dekat persyaratan tersebut tidak kunjung diselesaikan maka bangunan tersebut akan disegel.

Meskipun demikian, langkah penyegelan ini bukan yang paling mendesak dilakukan. Akan ada pencapaian mufakat untuk memastikan kerjasama antara pengelola Wisma PSIM dengan Pemerintah Kota Jogja.

“Karena sudah dihibahkan, beberapa waktu yang lalu sudah kita tindak lanjuti. Dari rekomendasi BPK itu biar ada kejelasan dari penerima manfaat dan kami (Pemkot Jogja) sebagai yang punya aset,” kata Sumadi, Penjabat Wali Kota Jogja saat dikonfirmasi Jumat (10/3/2023).

Sumadi melanjutkan, akan dibuat kerjasama yang tertuang dalam MOU nanti menyangkut yang belum terbayar dan yang akan dibayar saat pemakaian berikutnya jika pihak PSIM masih mau memanfatkan bangunan tersebut.

“Pokoknya dirembug dulu, itukan semua untuk kepentingan masyarakat Jogja,” kata dia.

Sumadi tidak bisa memastikan tagihan yang belum terbayar setelah rekomendasi BPK, namun ia menyebut sekitar 300 juta. Pihaknya pun sudah minta ke BPAD supaya segera menyelesaikan MOU tersebut.

“Kami butuh cepat untuk menindaklajuti sesuai rekomendasi BPK. BPK merekomendasikan bahwa untuk penataan aset harus dilakukan sesuai ketentuan. Selama ini (wisma PSIM) belum ada hitam diatas putih berkaitan dengan pemanfaatan aset,” tutupnya.

Kontributor: Zukhronee Muhammad