Ditolak Warga, Tempat Penampungan Sampah Sementara di Cangkringan Dibatalkan

0
128
Spanduk penolakan di sekitar lokasi yang rencananya akan digunakan untuk tempat penampungan sampah sementara. (istimewa)

Warga Padukuhan Karanggeneng, Umbulharjo, Cangkringan, menolak rencana dibuatnya Tempat Penampungan Sampah (TPS) sementara di wilayah tersebut. 

Atas penolakan tersebut, penggunaan salah satu lahan seluas 2 hektar yang sebelumnya disebut Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di wilayah tersebut dipastikan batal.

“Kita hormati warga yang nggak setuju, kita kan nggak boleh memaksakan kehendak di negara ini,” kata Harda Kiswaya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman kepada wartawan Rabu (26/7/2023).

Sebagai pengganti, Pemerintah Kabupaten Sleman akan mencari alternatif lain. Harda yakin akan menemukan tempat alternatif untuk dijadikan TPSS.

“Pasti dapet, karena untuk kepentingan umat, kepentingan wong akeh pasti banyak jalan keluarnya. Wes yakin lah ini aku udah rembuk-rembuk insya Allah dapat,” kata dia.

Harda menyebut, dalam waktu dekat lokasi TPS itu akan segera diumumkan. Untuk sementara, sampah-sampah di Sleman ditumpuk di depo dulu.

Sementara Koordinator Substansi Hubungan Masyarakat Biro Umum, Hubungan Masyarakat dan Protokol Setda DIY Ditya Nanaryo Aji menyampaikan bahwa Sri Sultan menyayangkan pembatalan tersebut. 

Namun bagaimanapun Ngarsa Dalem menyerahkan semua keputusan kepada lurah dan Pemkab Sleman. “Kalau pada akhirnya membatalkan ya mau gimana lagi,” tandasnya.

Kontributor: Zukhronee Muhammad